Kupi Beungoh
Lingkaran Setan Judi Online Menjerat Generasi
Penulis merekomendasikan adanya sosialisasi dan edukasi tentang bahaya judi online, serta rehabilitasi bagi para pecandu judi online
Oleh : Muliadi, S.E*)
Sudah bukan suatu rahasia lagi bahwa di balik gemerlap teknologi di era digital yang kian memikat, terselip bayang-bayang gelap dan ancaman yang mengintai generasi penerus bangsa.
Seperti yang kita ketahui, judi online telah menjadi masalah yang semakin meresahkan di kalangan masyarakat.
Kemudahan akses dan sifat adiktifnya membuat judi online sangat berbahaya, terutama bagi kalangan muda.
Kecanduan judi online dapat menyebabkan kerugian finansial yang besar, bahkan mengakibatkan kebangkrutan bagi individu dan keluarganya.
Selain itu, judi online juga dapat memicu masalah kesehatan mental seperti stres, depresi, dan kecemasan, yang dapat mengganggu kesejahteraan psikologis seseorang.
Ditambah lagi, situs-situs judi online seringkali tidak terpercaya dan rawan penipuan, sehingga berisiko terhadap keamanan data pribadi.
Dampak sosial yang parah juga dapat terjadi, di mana kecanduan judi online dapat menganggu hubungan personal, pekerjaan, dan tanggung jawab sosial lainnya.
Baca juga: Deklarasi Lawan Judi Online, Masyarakat Paya Bakong Aceh Utara Bersinergi dengan TNI dan Polisi
Faktor-faktor yang mempengaruhi kecanduan judi online di antaranya adalah kurangnya pengawasan orang tua, pengaruh teman, mudahnya akses internet, dan adanya harapan untuk mendapatkan uang dengan cepat.
Dampak negatif dari kecanduan judi online meliputi gangguan psikologis, sosial, ekonomi, dan hukum.
Penulis merekomendasikan adanya sosialisasi dan edukasi tentang bahaya judi online, serta rehabilitasi bagi para pecandu judi online.
Para pecandu judi online mengalami kesulitan dalam menghentikan kebiasaan mereka sehingga mereka terjerumus kedalam lingkaran setan perjudian.
Mereka merasakan keemasan yang berlangsung terus-menerus, serta kehilangan harapan untuk membangun diri dan mencapai hal-hal positif.
Dampak perjudian juga memiliki konsekuensi pada kesehatan mental, termasuk timbulnya stres berkepanjangan, penurunan rasa percaya diri, depresi, dan gangguan kesehatan mental lainnya.
Baca juga: Bahas Masalah Judi Online, Ini 10 Rekomendasi Komunitas Lintas Profesi
Hal ini dapat tercermin dalam perilaku seperti kecenderungan berbohong, mencuri, dan menjual barang berharga untuk memenuhi kebutuhan berjudi.
| Antara Kebijakan dan Kriminalisasi: Membaca Kasus Gus Yaqut dengan Jernih |
|
|---|
| Dari Thaif ke Aceh: Makna Isra Mikraj di Tengah Bencana |
|
|---|
| Jaga Marwah USK: Biarkan Kompetisi Rektor Bergulir dengan Tenang dan Beradab |
|
|---|
| Banjir Aceh yang Menghapus Sebuah Kampung |
|
|---|
| Serambi Indonesia Cahaya yang tak Padam di Era Digital |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Muliadi-SE-Alumni-Fakultas-Ekonomi-dan-Bisnis-Islam-UIN-Ar-Raniry-Banda-Aceh.jpg)