Fakta Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Dicekal ke Luar Negeri

KPK telah menetapkan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Editor: Faisal Zamzami
Dok. Pemkot Semarang
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. | Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau Mbak Ita bersama suaminya Alwin Basri ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. 

Lalu ada juga harta bergerak lainnya yang dimiliki Alwin Basri, yakni senilai Rp 1.034.268.711.

Suami Wali Kota Semarang ini juga memiliki harta berupa surat berharga senilai Rp 19.700.000.

Ada lagi harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 1.127.517.196.

Namun Alwin juga memiliki utang sejumlah Rp 1.877.639.857, sehingga total harta yang dimilikinya adalah Rp4.592.936.050.

 

5. Dicekal ke luar negeri

Hingga berita ini diterbitkan, sudah ada empat orang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.

Mereka adalah Mba Ita, Alwi Basri, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang bernama Martono, dan pihak swasta, Rahmat U Djangkar.

Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan sudah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 888 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk keempatnya.

"Empat orang, yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta," katanya.

"Larangan bepergian ke luar ini berkaitan dengan penyidikan yang sedang dilakukan KPK," lanjut Tessa.

Sebagai informasi, Mbak Ita diketahui terakhir terlihat ketika menghadiri kegiatan di Gedung Gradhila Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Rabu pukul 8.30 WIB.

Setelah penggeledahan hingga kini, keberadaan Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri yang sudah jadi tersangka itu masih misterius

Baca juga: Abu Athaillah Ulee Titi dan 9 Alumni Terima Anugerah BUDI 1446 Hijriyyah

Baca juga: Bustami Hamzah: Aceh Butuh Orang Profesional yang Berpikir ke Depan, Tidak Diselingi Kepentingan

Baca juga: Pj Gubernur Aceh Lantik Tiga Sekda jadi Pj Bupati Tiga Kabupaten, Singgung Soal PON hingga Pilkada

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Misteri Tiga Koper yang Disita Petugas KPK dari Kantor Dinsos Kota Semarang

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved