Jumat, 29 Mei 2026

Pilkada Aceh Utara 2024

Panwaslih Pilkada Aceh Utara Resmi Buka Pendaftaran Panwascam

"Alhamdulillah hari pertama, antusias para calon peserta lumayan ramai, terwakili hampir dari 27 Kecamatan yang ada di Aceh Utara," ungkap Sudirman.

Tayang:
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Utara resmi membuka pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada tahun 2024. 

6.    Berdomisili di wilayah Kecamatan yang bersangkutan untuk calon anggota Panwaslih Kecamatan yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);

7.    Sehat jasmani dan rohani berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh dari rumah sakit;

8.    Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau partai politik lokal yang dinyatakan secara tertulis dalam surat pernyataan yang sah atau paling singkat dalam jangka waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik atau partai politik lokal yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik atau partai politik lokal yang bersangkutan;

9.    Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;

10.  Tidak sedang menjadi tersangka, terdakwa atau terpidana;

11.   Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan struktural, dan jabatan fungsional dalam jabatan negeri apabila terpilih menjadi anggota Panwaslih Kecamatan;

12.  Bersedia tidak menduduki jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) selama masa keanggotaan;

13.  Bersedia bekerja penuh waktu;

14.  Bersedia tidak menjadi calon dalam Pemilihan, setelah terpilih menjadi anggota Panwaslih; dan

15.  Tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilihan.(*)

Baca juga: KIP Pidie Bahas Syarat Pencalonan Balon Bupati, Pendaftaran Balon Tanggal 27- 29 Agustus


 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved