Opini

Aceh Melawan Kotak Kosong?

Sosok yang muncul saat ini pun masih didominasi oleh wajah-wajah lama dengan beragam latar profesi.

Editor: mufti
IST
H Muhammad Heikal Daudy SH MH, Kepala Bapel KKN Universitas Muhammadiyah Aceh 

H Muhammad Heikal Daudy SH MH, Kepala Bapel KKN Universitas Muhammadiyah Aceh

KONTESTASI Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024 di Aceh semakin menunjukkan gestur realitas politiknya. Berkaca pada sejumlah tahapan yang telah ditetapkan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. Dimana rentang waktu dari mulai bulan Mei hingga Agustus 2024 mendatang, merupakan tahapan bagi para bakal pasangan calon (bapaslon) baik perseorangan maupun yang diusung oleh partai politik untuk memastikan tiket masing-masing sebelum ditetapkan oleh KIP Aceh sebagai para pasangan calon (paslon). Masing-masing paslon diberi ‘panggung’ hingga babak penentuan nantinya Pada tanggal 27 November 2024.

Publik Aceh merasa bahwa waktu berjalan begitu cepat dengan rentetan peristiwa politik lokal yang memacu adrenalin. Potret para figur-figur pentolan terus dimunculkan, seiring para tim sukses (timses) pemenangan terus bekerja memanfaatkan segala peluang demi tercapainya tujuan utama yaitu jagoannya memperoleh tiket untuk ditetapkan sebagai paslon dan siap untuk bertarung kelak. Bahkan dengan penuh harap, para tokoh yang dijagokan itu sedianya memenuhi segala persyaratan secara mulus. Jika perlu tanpa harus berpeluh keringat, apalagi sampai berdarah-darah.

Sosok yang muncul saat ini pun masih didominasi oleh wajah-wajah lama dengan beragam latar profesi. Mulai dari politisi kawakan, mantan kombatan, mantan aktivis, akademisi, hingga para pengusaha. Usia rata-rata pun hampir secara mayoritas berada pada kisaran paruh baya yaitu kisaran usia dari 45-59 Tahun. Selebihnya bahkan telah lanjut usia (lansia) yakni usia 60 Tahun ke atas, tentu dengan stratifikasinya masing-masing.

Tak mengapa bagi siapa pun mereka yang sedang berikhtiar menjemput takdirnya, sekaligus menjadikan langkah fenomenal tersebut dengan niat mulia, tulus ikhlas sebagai sarana pengabdian dan wujud cinta tanah air dalam rangka membangun masyarakat ke arah yang lebih baik.

Sejatinya tokoh-tokoh publik tersebut mampu menunjukkan kapasitas dan kapabilitasnya secara mumpuni. Tuntutan kapasitas paslon menjadi sangat penting melalui catatan rekam jejak yang dapat diamati. Dengan begitu tidak terkesan para paslon hadir secara ‘ujug-ujug’ alias instan di medan tempur. Jangan sampai kontestasi memilih pemimpin berubah tujuan dan haluan, ibarat memilih kucing dalam karung. Dimana para paslon tidak diketahui mengenai seluk-beluk, asal-muasal agama/keyakinannya, prestasi, jam terbang hingga ‘bebet maupun bobotnya’.

Adapun kapabilitas paslon mengarah kepada kemampuan diri (self performance) yang ideal dan meyakinkan, baik secara jasmani maupun rohani. ‘Men Sana in Corpore Sano’ artinya di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat. Jiwa yang luhur hadir dari mentalitas yang teruji. Faktor mentalitas ini selaras dengan tingkat pendidikan dan intelegensi yang brilian (setidak-tidaknya memenuhi kriteria syarat paslon yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan).

Sejatinya kapabilitas juga menuntut paslon mempunyai jiwa kepemimpinan (leadership) yang sempurna, yakni figur pemimpin yang komplit dengan kemampuan yang mahir berkomunikasi, memiliki jejaring yang luas, tidak tercela, berwibawa, pengayom ditambah dengan softskill berupa piawai berdiplomasi.

Uraian profil pemimpin di atas sejatinya mengilhami publik Aceh untuk mulai mencermati sosok ideal sebagai calon pemimpin Aceh untuk periode mendatang. Jika diperhatikan secara seksama, sementara ini terdapat sejumlah tokoh yang sudah menyatakan minatnya mencalonkan diri sebagai bapaslon. Bahkan di antaranya sudah bisa dipastikan memperoleh tiket langsung untuk mendaftar saat tahapan tersebut dibuka oleh KIP Aceh.

Sinyalemen pun berkembang ke arah geliat politik kepada polarisasi mengusung tokoh tertentu sebagai petarung tunggal alias ‘single fighter’. Khususnya apabila mencermati konfigurasi jumlah kursi partai politik di parlemen (DPRA periode 2019-2024) yang tersedia saat ini, dengan proyeksi hasil perolehan suara Pemilu Legislatif untuk masa tugas 2024-2029 mendatang.
Namun dari pada itu, wajar jika di antara sebagian publik di Aceh berharap sinyalemen tersebut tidak menjadi kenyataan.

Sebab Aceh memiliki kompleksitas persoalan akut yang harus ditangani secara serius, menyeluruh dan mendalam. Setidak-tidaknya Aceh pada era-kepemimpinan ke depan adalah cermin kepemimpinan yang mampu merekonsepsi kembali pola-pola penyelesaian masalah (problem solving) era transisi pasca damai bertalian dengan rehabilitasi-rekonstruksi gempa-tsunami yang terjadi pada 19 Tahun silam.

Kemudian menetapkan tonggak-tonggak (milestone) fondasi pembangunan Aceh dalam masa rentang waktu capaian 20-30 Tahun ke depan secara berkelanjutan, walaupun periode kepemimpinannya telah berakhir.

Maka dari itu dibutuhkan banyak sumber daya (resources) khususnya sumber daya manusia yang unggul, untuk diberi kesempatan seluas-luasnya mengambil peran-peran strategis guna menjawab kebutuhan sebagaimana telah diuraikan di atas. Publik Aceh dapat mendorong sosok-sosok alternatif yang memenuhi kualifikasi untuk mengambil bagian dalam kontestasi Pilkada 2024.

Harapan kosong

Tak ayal cukup dengan memberi dukungan kepada paslon potensial yang dinilai layak pada jalur perseorangan (independen) saja. Harapan ini idealnya terbuka dan memperoleh respons yang bijak dari partai politik (nasional maupun lokal) di Aceh, ibarat ‘gayung yang bersambut’. Sehingga adanya sinyalemen yang menyatakan sosok tertentu akan berhadapan dengan ‘kotak kosong’ pada Pilkada mendatang dapat dipatahkan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved