Pawang Hujan Rara Dipulangkan dari Aceh, Aksinya di Stadion Harapan Bangsa Malah Diguyur Hujan Deras
Usai Rara melakukan ritual, tidak lama kemudian hujan deras mengguyur Banda Aceh dan Aceh Besar
Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
Baca juga: Heboh, Rara Pawang Hujan di Stadion Harapan Bangsa, Begini Tanggapan PB PON Wilayah Aceh
PB PON Aceh Sesalkan aksi Rara Pawang Hujan
Pengurus Besar (PB) PON XXI 2024 wilayah Aceh, menyesalkan atas kejadian tersebut yang tidak sesuai dengan syariat Islam yang diterapkan di Aceh.
PB PON Wilayah Aceh juga menyatakan pihaknya tidak pernah mengundang maupun mendatangkan pawang hujan tersebut.
Bahkan hingga kini pihaknya sedang berkoordinasi untuk mencari tahu pihak yang mendatangkan pawang hujan tersebut.
"Kami dari PB PON Aceh sepakat dengan masyarakat, sangat menyesalkan atas kejadian tersebut, tentu keberadaan pawang hujan bertentangan dengan regulasi yang ada di Aceh yang menjunjung tinggi syariat Islam," kata seorang Pengurus Besar PON XXI.
Baca juga: Heboh, Rara Pawang Hujan di Stadion Harapan Bangsa, Begini Tanggapan PB PON Wilayah Aceh
Viral di Medsos
Video memperlihatkan pawang hujan Rara Istiani Wulandari alias Mbak Rara tengah bekerja di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh viral di media sosial.
Video tersebut mulai beredar pada Selasa (27/8) kemarin.
Dalam rekaman berdurasi 27 detik itu terlihat, sosok perempuan yang diduga Mbak Rara, berjalan di pinggir stadion sambil memegang yang diduga sesajen (dupa).
Rara tampak berjalan di pinggir stadion dengan kepala menengadah ke langit.
Dia membawa alat yang biasa dipakainya saat bekerja sebagai pawang hujan.
Seorang pria mengikutinya dari belakang. Beberapa orang tampak melihat Rara beraksi dari atas tribun.
Rekaman yang diungguh ke sejumlah akun sosial media itu mendapat tanggapan negatif netizen Aceh.
Kemendagri RI Dorong Penguatan Kapasitas Redkar Jadi Garda Terdepan Kesiapsiagaan Kebakaran |
![]() |
---|
VIDEO - Kemendagri Terbitkan Keputusan Penetapan Empat Pulau Milik Aceh |
![]() |
---|
Safrizal ZA Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, 4 Pulau Harus Dikelola dengan Baik |
![]() |
---|
4 Pulau Aceh di Aceh Singkil Resmi Milik Provinsi Aceh, Mendagri Terbitkan SK Nomor 300.2.2-2430 |
![]() |
---|
Kemendagri Terbitkan Keputusan Penetapan Empat Pulau Milik Aceh, Ini Pesan Safrizal ZA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.