Profil Brigjen Mukti Juharsa, Jenderal Terseret Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis, Ini Perannya

Nama Mukti disebut oleh mantan General Manager PT Timah Tbk, Ahmad Samhadi, yang hadir sebagai saksi. 

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Bangkapos.com / Tribun
Brigjen Mukti Juharsa Terseret Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis 

"Pak Mukti. Mukti siapa?" tanya Hakim Ketua, Eko Ariyanto, memastikan.

"Juharsa," jawab Syahmadi.

"Dari Polri?" tanya hakim.

"Dari Polda," kata Syahmadi.

Selain itu, dari pihak Kepolisian pula terdapat Wakil Dirreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung.

"Dari Polda seingat saya ada dua. Satunya lagi wakil direktur," katanya.

Baca juga: Sidang Harvey Moeis Seret Jenderal Polri, Berperan Umumkan Kesepakatan Kuota Ekspor Timah di Grup WA

 Kata IPW Soal Nama Brigjen Mukti Juharsa Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa dinilai belum bisa diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Hal itu buntut namanya muncul dalam sidang korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis.

"Munculnya nama Brigjen Mukti Juharsa di dalam persidangan korupsi timah atas nama terdakwa antara lain Harvey Moeis dan juga terkait dengan adanya WA grup new smelter itu belum bisa dijadikan rujukan untuk pemeriksaan oleh Propam," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, Selasa (27/8/2024).


 Menurutnya, tidak ada suatu peristiwa atau indikasi dalam bentuk perbuatan Mukti Juharsa dapat dikualifikasi melanggar hukum.

Nama Brigjen Mukti Juharsa disebut saksi dalam persidangan menjadi admin grup WhatsApp (WA).

"Keterangan-keterangan yang beredar masih sangat sumir. Oleh karena itu, ini hanya menjadi konsumsi gosip dan juga bisa menjadi beban buat Mukti Juharsa," ungkap Sugeng.

 

Baca juga: Sandra Dewi Terima Rp3,1 Miliar Uang Korupsi Timah Harvey Moeis, Beli 141 Perhiasan hingga Tas Mewah

Profil Brigjen Mukti Juharsa

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved