Profil Brigjen Mukti Juharsa, Jenderal Terseret Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis, Ini Perannya
Nama Mukti disebut oleh mantan General Manager PT Timah Tbk, Ahmad Samhadi, yang hadir sebagai saksi.
SERAMBINEWS.COM - Nama Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Mukti Juharsa, muncul dalam sidang perkara korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Nama Mukti disebut oleh mantan General Manager PT Timah Tbk, Ahmad Samhadi, yang hadir sebagai saksi.
Nama jenderal polisi terseret di sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah dengan terdakwa suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Dia adalah Brigjen Mukti Juharsa yang saat ini menjabat Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Namanya terseret saat masih menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung, berpangkat Kombes.
Adalah Ahmad Syahmadi sebagai General Manager Produksi PT Timah Wilayah Bangka Belitung 2016-2020 yang memunculkan nama Mukti Juharsa.
Saksi Ahmad Syahmadi mengungkapkan bahwa Mukti Juharsa berperan menjadi admin grup New Smelter.
Awalnya Ahmad Syahmadi mengungkapkan pihak smelter swasta mendapatkan lima persen kuota ekspor dari penambangan di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah.
Padahal awalnya PT Timah mengusulkan agar pembagian kuota ekspor 50:50 dari hasil penambangan di wilayah IUP PT Timah.
Usulan itu disampaikan PT Timah melalui Syahmadi sebagai perwakilannya di dalam sebuah pertemuan dengan para pengusaha smelter swasta.
Pertemuan itu terjadi di Hotel Borobudur, Jakarta pada pada Mei 2018 yang merupakan tindak lanjut dari pertemuan di Novotel Bangka Belitung.
"Ada terakhir di Hotel Borobudur, Jakarta," ujar Syahmadi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).
"Apa yang dibahas di Hotel Borobudur? Tadi kan di Novotel jelas ada permintaan dari PT Timah untuk meningkatkan produksi PT Timah. Kalau di Borobudur apa yang dibahas pak?" tanya jaksa penuntut umum kepada Syahmadi.
"Intinya sama. Tadinya kita minta bantuan ke para smelter melalui ada juga pejabat utama Provinsi Bangka Belitung agar mereka membantu produksi bijih PT Timah. Saya sempat bertanya sebelum berangkat ke Pak Direktur Operasi, Pak Dirut punya aspirasi agar fungsi logam dari Bangka Belitung itu fifty-fifty, Yang Mulia," jelas Syahmadi.
Menurut Syahmadi, pembagian 50:50 itu dimaksudkan untuk menggenjot produksi PT Timah.
| Kasus Suap Proyek Pemkab Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Fee Rp16 Miliar ke Oknum Polisi |
|
|---|
| Sidang Kasus Chromebook: Auditor BPKP Sebut Kerugian Negara Rp 1,5 Triliun, Ini Rinciannya |
|
|---|
| Teuku Rassya Resmi Menikah dengan Cleantha Islan, AHY Jadi Saksi dan Tamara Bleszynski Beri Doa Haru |
|
|---|
| Kasasi Ditolak, Nikita Mirzani Minta Keadilan ke Prabowo, Bandingkan Kasusnya dengan Korupsi |
|
|---|
| Korupsi DJKA Disebut untuk Pilgub Sumut, Bobby Nasution Minta Buktikan di Persidangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Brigjen-Mukti-Juharsa-Terseret-Kasus-Korupsi-Timah-Harvey-Moeis.jpg)