Pilkada 2024

Riza Patria Mundur dari Pilkada Tangsel 2024, PKS dan Demokrat Cabut Dukungan, Dampak Putusan MK

Ketua DPD Partai Gerindra Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mundur dari kontestasi Pilkada Tangsel 2024.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo
Pasangan Ariza-Marshel saat ditemui di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPD Partai Gerindra Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mundur dari kontestasi Pilkada Tangsel 2024.

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani membenarkan kabar tersebut.

"Informasi mundurnya Pak Ariza Patria pada kontestasi Pilkada Tangsel ini benar," kata Kamhar dihubungi Rabu (28/8/2024).

Oleh karena itu dikatakannya terjadi peralihan dukungan partai Demokrat di Pilkada Tangsel.

Ia menerangkan semula Demokrat mendukung pasangan Riza-Marsel kini menjadi Benyamin-Pilar.

"Ini dinamika yang lazim terjadi pada Pilkada, sering perubahan dan pergeseran itu terjadi dimenit-menit terakhir," terangnya.

Jika kemudian saat ini dukungan Demokrat diberikan pada pasangan Benyamin-Pilar, kata Kamhar, sesungguhnya hal itu balik ke opsi awal dengan mengakomodir aspirasi struktur partai.

"Akomodir di seluruh tingkatan serta konstituen Partai Demokrat di Tangerang Selatan," tegasnya.

 

Dampak Putusan MK

Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengetok palu atas putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 terkait perubahan besaran ambang batas pencalonan oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol.

 Alasannya karena demi keadilan dan mencegah calon tunggal pada Pilkada 2024.

Putusan MK itu menjadi titik balik bagi sejumlah pasangan calon di beberapa daerah. 

Salah satunya bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan (Tangsel), Ahmad Riza Patria dan Marshel Widianto.

Peta politik yang semula tersusun rapi dengan koalisi gemuk perlahanan-lahan menyurut. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved