Jelang Pilkada Aceh
Pagi Bustami, Siang Mualem Daftar ke KIP Hari Ini
Pada pukul 11.00 WIB yang akan mendaftar bapaslon Pak Bustami Hamzah, dan pada pukul 15.00 WIB bapaslon Pak Muzakir Manaf. Saiful, Ketua KIP Aceh
Surat pencalonan dan kesepakatan parpol yang telah memenuhi persyaratan paling sedikit 15 persen dari jumlah kursi di DPRA atau 15 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu anggota DPRA tahun 2024 yang ditandatangani oleh pimpinan partai politik dan partai politik lokal.
Salinan keputusan partai politik, partai politik lokal peserta pemilu tingkat pusat tentang kepengurusan parpol peserta pemilu tingkat provinsi untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
Dokumen lainnya sebagaimana dalam Keputusan KIP Aceh nomor 17 tahun 2024 tentang juknis pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota.
Jika terdapat keraguan terhadap kebenaran persyaratan administrasi persyaratan calon tersebut maka KIP Aceh akan melakukan klarifikasi kepada partai politik, calon yang bersangkutan atau instansi yang berwenang
Jika hasil penelitian KIP Aceh terhadap dokumen persyaratan administrasi calon tersebut sudah benar maka pasangan calon tersebut dinyatakan memenuhi syarat.
Jika belum memenuhi syarat, akan diberikan kesempatan untuk dilakukan perbaikan dalam jangka waktu masa perbaikan administrasi calon.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ketua-KIPAceh-Saiful.jpg)