Dari Rakor Terpadu KUB 2024: Aceh Rukun dan Damai, di Agara Terdapat 151 Gereja, Singkil 24 unit

Baharuddin melaporkan kondisi masyarakat Aceh Tenggara yang beragam etnis dan agama tapi mereka hidup dengan saling menghormati

Editor: Amirullah
For Serambinews.com
Dari kiri: Drs Tgk Abdullah Usman (Wakil Ketua FKUB Aceh), H A Hamid Zein SH MH (Ketua FKUB Aceh) dan Hasan Basri M Nur (Sekretaris FKUB Aceh) 

SERAMBINEWS.COM – Kondisi kehidupan umat beragama di seluruh Aceh secara umum sangat kondusif, rukun dan damai.

Hal itu diketahui dari laporan para Ketua FKUB, Kakankemenag dan Kaban Kesbangpol Kabupaten/Kota se-Aceh dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Terpadu Kerukunan Umat Beragama (KUB) yang dilaksanakan oleh FKUB Aceh di Asrama Haji Banda Aceh Kamis (29/08/2024).

Ketua FKUB Aceh Tenggara, Drs H Baharuddin, melaporkan kondisi sosial agama di wilayahnya. Penduduk Aceh Tenggara terdiri dari Islam sebagai mayoritas lalu disusul Kristen dan kemudian Katolik.

Baharuddin melaporkan kondisi masyarakat Aceh Tenggara yang beragam etnis dan agama tapi mereka hidup dengan saling menghormati antara penduduk Islam, Kristen dan Katolik.

Adapun jumlah gereja Kristen di Aceh Tenggara sebanyak 143 unit, gereja Katolik 8 unit dan masjid/mushalla 245 unit.

 

Baca juga: FKUB Pidie Gelar Worshop Sinergitas Kerukunan Beragama dan Sosial, Ini Penegasan Ketua MPU Aceh

Baca juga: FKUB Gelar Rakor Terpadu Kerukunan Agama se-Aceh 2024

Sementara Ketua FKUB Aceh Singkil, Drs H Ramlan, melaporkan jumlah gereja di Bumi Syeikh Abdurrauf As-Singkili sebanyak 24 unit, tetapi yang aktif adalah 20 unit, termasuk 3 unit milik penduduk beragama Katolik.

Dalam kesempatan itu Ramlan mempertanyakan kelanjutan hasil kerja Tim Pembinaan, Pengawasan, Penanganan dan Perselisihan Tempat Ibadah (TP4) di Aceh Singkil yang dibentuk berdasarkan SK Gubernur tahun 2021.

Ramlan berharap Pemerintah Provinsi Aceh memberi perhatian khusus kepada Aceh Singkil, terutama dalam memastikan adanya legalitas tempat ibadah. Sebab, beberapa tempat ibadah non muslim di Aceh Singkil belum memiliki legalitas.

Menjawab Ramlan, sekretaris FKUB Aceh yang juga fasilitator Rakor Terpadu, Hasan Basri M Nur, menjelaskan Tim TP4 Aceh Singkil telah berakhir masa kerja dan telah menyerahkan laporan kepada Pemerintah Aceh pada akhir 2021 untuk ditindaklanjuti.

Ketua FKUB Aceh, H A Hamid Zein, mengapresiasi partisipasi para Ketua FKUB, Kakan Kemenag dan Kaban Kesbangpol se-Aceh dalam Rakor Terpadu yang digelar pihaknya. 

Hamid Zein melaporkan, pengurus FKUB se-Indonesia mengharapkan Aceh dapat menjadi tuan rumah Konferensi Nasional Kerukunan Umat Beragama. Untuk tawaran ini perlu dukungan penuh dari Pemerintah Aceh.

Baca juga: Rawat Kerukunan, FKUB Aceh Singkil Dialog dengan Pemuda Lintas Agama

Seperti diketahui bahwa FKUB Aceh di bawah kepemimpinan Hamid Zein telah menggelar dua kali Rakor FKUB se-Aceh, tiga kali Rapat Kerja (Raker) di luar Banda Aceh serta beberapa kegiatan dialog lintas agama, termasuk dengan tokoh muda dari Gen Z, tokoh tua dan jurnalis.

Ketua Pantia Rakor Terpadu Kerukunan Umat Beragama se-Aceh, Drs Muhammad Nas MA menyebutkan Rakor Terpadu tersebut terlaksana dengan sumber dana hibah dari Kementerian Agama RI tahun 2024.

Nas menambahkan, dua bulan yang lalu pihaknya juga menggelar Raker FKUB selama tiga hari di Aceh Tengah dengan sumber dana yang sama, yaitu dari hibah Kemenag RI 2024. []

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved