Pilkada Sabang 2024
Empat Paslon Akan Bertarung dalam Pilkada Sabang 2024, Satu Independen, Ini Kekuatan Tiap Pasangan
Selama tiga hari masa pendaftaran, 27 - 29 Agustus 2024 itu, KIP Sabang telah menerima pendaftaran dari empat pasangan calon yang siap bertarung dalam
Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Mursal Ismail
Selama tiga hari masa pendaftaran, 27 - 29 Agustus 2024 itu, KIP Sabang telah menerima pendaftaran dari empat pasangan calon yang siap bertarung dalam pilkada November 2024.
Laporan Aulia Prasetya | Sabang
SERAMBINEWS.COM, SABANG - Pendaftaran balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang dalam Pilkada 2024 telah resmi ditutup kemarin, Kamis, 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.
Selama tiga hari masa pendaftaran, 27 - 29 Agustus 2024 itu, KIP Sabang telah menerima pendaftaran dari empat pasangan calon yang siap bertarung dalam pilkada November 2024.
Berikut empat pasangan calon yang telah mendaftarkan diri pada hari terakhir masa pendaftaran kemarin.
Pertama, Zulkifli Adam - Suradji Yunus. Pasangan calon independen ini mengawali pendaftaran dengan tiba di KIP Sabang pada pukul 10.00 WIB.
Kedua, Hendra - Marwan. Diusung oleh PKS dengan perolehan empat kursi DPRK Sabang, pasangan ini datang mendaftar pada pukul 14.00 WIB.
Ketiga, Ferdiansyah - M. Isa. Didukung oleh koalisi kuat yang terdiri dari PA (7 kursi), Demokrat (3 kursi), Golkar (1 kursi), pasangan ini tiba di KIP Sabang pada pukul 16.30 WIB.
Baca juga: Pilkada di 48 Wilayah Hanya Diikuti Calon Tunggal, KPU Perpanjang Pendaftaran Kepala Daerah
Keempat, Darmawan - M Rizki Setiawan. Dengan dukungan dari PBB (3 kursi) dan PAN (2 kursi), pasangan ini menutup pendaftaran dengan hadir pada pukul 22.00 WIB.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KIP Sabang, Akmal Said, mengucapkan selamat datang kepada seluruh bakal pasangan calon beserta rombongan yang telah mendaftarkan diri.
"Kami menyambut baik kehadiran para calon ini sebagai bentuk partisipasi dalam demokrasi. Setiap berkas yang telah diserahkan akan melalui tahap verifikasi lebih lanjut, baik secara administrasi maupun faktual.
Jika ditemukan kekurangan, kami akan segera memberikan kesempatan untuk perbaikan," kata Akmal.
Akmal juga menekankan bahwa Pilkada 2024 ini di Aceh memiliki kekhususan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016.
"Tahapan Pilkada ini telah dimulai sejak di-launching oleh KPU RI pada 31 Maret 2024.
Kami di Aceh mengikuti regulasi yang berlaku, termasuk tahapan pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan oleh Tim Dokter di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin atau RSUDZA Banda Aceh mulai 31 Agustus hingga 2 September 2024," jelas Akmal.
Baca juga: Hendra Tetap Mendaftar Sebagai Balon Wali Kota Sabang, Berpasangan dengan drg Marwan, Diusung PKS
Jelang PSU Sabang, KIP Minta Warga Waspada Politik Uang |
![]() |
---|
Pilkada 2024 Sukses, Ketua KIP Sabang Apresiasi Partisipasi Warga |
![]() |
---|
Raih Suara Terbanyak, Zulkifli H Adam Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Sabang |
![]() |
---|
Saksi Paslon 03 Tolak Teken Berita Acara Rekapitulasi Suara KIP Sabang, Klaim Ada Pelanggaran di TPS |
![]() |
---|
KIP Sabang Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada 2024, Zulkifli-Suradji Raih Suara Tertinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.