Jelang Pilkada Aceh
Uji Baca Quran Ditonton Warga
“Tes baca alquran ini merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh bakal calon.” Cici Darmayanti, Ketua KIP Aceh Barat
“Tes baca alquran ini merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh bakal calon.” Cici Darmayanti, Ketua KIP Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Sejumlah kabupaten/kota di wilayah barat selatan Aceh menuntaskan pelaksanaan uji mampu baca Al-Quran pada Rabu (4/9/2024). Kegiatan ini berlangsung lancar dan ditonton langsung oleh warga selaku pemilih.
Dalam melaksanakan tahapan ini, Komisi Independen Pemilihan (KIP) masing-masing daerah menggandeng tiga lembaga yakni Kemenag, LPTQ (Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an) dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU).
Di Nagan Raya ada empat pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati mengikuti uji baca Al-Quran yang berlangsung di Masjid Agung Baitul A'la atau disebut Masjid Giok, kemarin.
Setiap kandidat membaca Al-Quran menggunakan pengeras suara sehingga didengar oleh masyarakat yang menyaksikan dari dekat serta disiarkan langsung melalui youtube KIP Nagan Raya.
Keempat paslon yang mengikuti uji mampu baca Al-Quran tampil berdasarkan nomor urut undian. Pertama tampil adalah bacabup Teuku Raja Kemangan (TRK), kedua lalu disusul bacabup Jonniadi dan ketiga bacabup Asib Amin.
Lalu, keempat bacawabup Tarmilin Usman, kelima bacawabup Adifal Susanto, keenam bacawabup Raja Sayang, ketuju bacabup Samsuardi alias Juragan, dan terakhir bacawabup Zaini Mantri Doi.
Anggota KIP Nagan Raya, Adam Sani mengatakan, pelaksanaan uji mampu baca Al-Quran berlangsung lancar dan diikuti semua para kandidat bacabup/bacawabup.
"Hasil (uji mampu baca Al-Quran) dikeluarkan tim penguji dan kita kabari ke parpol pengusung," katanya seraya menyatakan tahapan selanjutnya adalah penetapan calon pada 22 September 2024.
Pelaksanaan uji mampu baca Al-Quran juga berlangsung lancar di Aceh Barat yang dipusatkan di Masjid Agung Baitul Makmur Meulaboh.
Ketua KIP Aceh Barat, Cici Darmayanti menyebutkan tahapan uji mampu baca Al-Quran diikuti oleh dua paslon bupati dan wakil bupati Aceh Barat, yaitu H Kamaruddin SE-Adi Ariyadi dan Tarmizi SP-Said Fadheil.
“Tes baca alquran ini merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh bakal calon. Bagi mereka yang tidak lulus, secara otomatis akan gugur dan tak dapat melaju pada tahapan berikutnya," ujarnya.
Hasil tahapan ini menjadi salah satu penentu penting dalam proses seleksi bakal calon, memastikan bahwa setiap paslon tidak hanya memenuhi syarat dari administrasi tetapi juga dari segi keagamaan.
Empat paslon bupati dan wakil bupati Aceh Selatan juga sudah mengikuti tahapan uji mampu baca Al-Quran yang berlangsung di Masjid Agung Tapaktuan.
Adapun keempat paslon yaitu Mirwan-Baital Mukadis atau disingkat Manis, Amran-Akmal atau disingkat Amal, Darmansah-Sudirman atau disngkat Idaman, dan Hendri Yono-Indra Giwank Anhar dari jalur independent.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.