Pilkada Aceh 2024
Perjalanan Om Bus Jadi Cagub Aceh: Diteror Bom, Pencalonan Sempat TMS hingga Dapat Nomor Urut 1
Perjalanan Bustami Hamzah atau yang akrab disapa Om Bus menjadi Cagub Aceh tidaklah mudah, rumah diteror bom, pencalonan TMS hingga dapat nomor urut 1
Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
Awalnya, KIP mengacu pada Qanun Nomor 12 Tahun 2016, yang mensyaratkan penandatanganan surat pernyataan di hadapan DPRA.
Namun, setelah dikonfirmasi lebih lanjut dengan pihak DPRA dan peraturan yang berlaku, KIP menyadari adanya perubahan dalam ketentuan terbaru yang memperbolehkan surat pernyataan ditandatangani tanpa harus di depan DPRA, asalkan memenuhi syarat undang-undang yang berlaku di Aceh.
"Kami mengacu pada qanun terbaru. Perubahan ini penting untuk menyesuaikan dengan aturan yang lebih fleksibel, tanpa mengabaikan substansi hukum yang harus dipenuhi oleh para calon," jelas Saiful.
Nomor Urut 1
Sementara pagi ini, KIP Aceh melakukan pengundian dan pencabutan nomor urut terhadap dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh di The Pade Hotel, Senin (23/9/2024).
Bustami dan M Fadhil Rahmi mendapat nomor urut 1, sementara pasangan lainnya yakni Muzakir Manaf dan Fadhlullah mendapat nomor urut 2 pada Pilkada Aceh 2024 mendatang.
(Serambinews.com/Sara Masroni)
BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Jelang Pelantikan, Wakil Gubernur Aceh Terpilih Dek Fadh Jalani Sesi Pemotretan |
![]() |
---|
Empat dari Enam Sengketa Pilkada di Aceh Dipastikan Gugur |
![]() |
---|
MK Lanjutkan Sidang Sengketa Pilkada Aceh Timur dan Sabang, Langsa dan Lhokseumawe Disetop |
![]() |
---|
Mualem-Dek Fadh Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Besok |
![]() |
---|
Fraksi Partai Golkar DPRA Dukung Pemerintahan Mualem-Dek Fadh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.