Jelang Pilkada Aceh
KIP Tetapkan Nomor Urut Paslon Untuk Banda Aceh dan Aceh Besar
KIP Kota Banda Aceh dan KIP Aceh Besar melakukan sidang pleno pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon kepala daerah periode 2024-2029
“KIP Banda Aceh sudah melakukan pengundian an penetapan nomor urut pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Banda Aceh.” YUSRI RAZALI, Ketua KIP Banda Aceh
“Semoga setiap pasangan calon dapat berkompetisi dengan sportif, dan masyarakat dapat memilih pemimpin terbaik untuk Aceh Besar.” T Khairun Salim, Ketua KIP Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh dan KIP Aceh Besar melakukan sidang pleno pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon kepala daerah periode 2024-2029, Senin (23/11/2024).
KIP Kota menggelar sidang pleno di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, Senin (23/9/2024) malam. Sementara KIP Aceh Besar melaksanakan sidang pleno di Gedung SKB Kota Jantho, Senin (23/9/2024) siang.
Dalam penarikan nomor undian, setiap pasangan calon diminta maju untuk mengambil nomor undian yang sudah disusun dalam gulungan hitam di atas meja. Pengambilan nomor disiarkan secara langsung di akun youtube Serambinews.com.
Berdasarkan penarikan, nomor urut 1 diperoleh pasangan Illiza Sa’aduddin Djamal-Afdhal Khalilulah. Nomor urut 2 paslon Zainal Arifin-Mulia Rahman. Nomor urut 3 jatuh kepada pasangan Aminullah Usman-Isnaini Husda, dan nomor urut 4 pasangan Teuku Irwan Djohan-Khairul Amal.
Saat paslon membuka gulungan nomor urut, langsung disambut dengan gemuruh teriakan para pendukung mereka yang memenuhi ruang sidang pleno KIP tersebut.
Sebelumnya, KIP mempersilakan setiap pasangan calon, yang diwakili calon wakil wali kota untuk mengambil nomor antrean untuk tarik nomor urut. Mereka diminta maju berdasarkan urutan pendaftaran ke KIP Banda Aceh, beberapa waktu lalu.
Berdasarkan nomor antrean yang diperoleh, Aminullah-Isnaini berhak menarik yang pertama, disusul Illiza-Afdhal, Teuku Irwan Djohan-Khairul Amal, dan terakhir Zainal-Mulia.
Ketua KIP Banda Aceh, Yusri Razali, usai pengundian dan penetapan langsung membacakan berita acara tersebut di hadapan semua paslon. “Hari ini, Senin 23 September 2024, bertempat di Banda Aceh, KIP Banda Aceh sudah melakukan pengundian an penetapan nomor urut pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Banda Aceh,” ujarnya.
Sementara itu, KIP Aceh Besar menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut paslon bupati dan wakil bupati Pilkada 2024 di Gedung SKB Kota Jantho, Senin (23/9/2024) siang.
Rapat pleno itu dipimpin Ketua KIP Aceh Besar, T Khairun Salim. Dikatakan, berdasarkan pengundian yang dilakukan, nomor urut 1 untuk pasangan H Muharram Idris-Drs Syukri A Jalil, pasangan Mukhlis Basyah SSos-Tgk Muhammad Jazuli nomor urut 2, Ir H Mawardi Ali-Tgk H Irawan Abdullah SAg MM nomor urut 3, dan pasangan H Musannif SH-Ir Sanusi Hasyim MM nomor urut 4.
"KIP Aceh Besar mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam Pemilihan yang akan datang demi terciptanya demokrasi yang lebih baik," katanya.
T Khairun Salim menyebutkan, sesuai berita acara dengan nomor 170/PL-02.2 BA/1106/2024 tentang penetapan nomor urut calon pasangan berserta pemilihan bupati dan wakil bupati Aceh Besar tahun 2024.
"Penetapan ini dilakukan sesuai dengan pasal 121 peraturan Komisi pemilihan umum(KPU) nomor 08 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.