Jelang Pilkada Aceh
Penarikan Nomor Urut Bagian Timur Sempat Panas
Ketegangan itu bermula ketika paslon Ridwan Abubakar (Nektu) dan Muhammad (Amad Leumbeng)
SERAMBINEWS.COM, IDI - Prosesi penarikan nomor urut pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Aceh Timur, Senin (23/9/2024) sempat tegang dan memanas. Situasi itu akhirnya berhasil diredam. Setelah melalui perdebatan yang cukup lama, akhirnya seluruh paslon sepakat melanjutkan proses nomor urut.
Ketegangan itu bermula ketika paslon Ridwan Abubakar (Nektu) dan Muhammad (Amad Leumbeng) mengusulkan agar nomor urut dikocok terlebih dahulu sebelum diambil. Namun, paslon lain yakni Iskandar Usman Al-Farlaky dan Zainal Abidin tidak mengocok nomor tersebut, sehingga memicu kesalahpahaman di antara kedua kubu.
Nektu-Amad Leumbeng tetap bersikeras agar dilakukan penarikan ulang dan dikocok. Pendukung mereka juga turut bersorak meminta agar proses pengundian diulang. Situasi yang memanas itu akhirnya berhasil diredam oleh Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur.
Pihak KIP menjelaskan, nomor urut yang dimasukkan ke dalam kotak akrilik telah diisi oleh LO (liaison officer) masing-masing calon, bukan oleh komisioner, sehingga tidak perlu dikocok ulang. Setelah melalui perdebatan yang cukup lama, akhirnya seluruh paslon sepakat melanjutkan proses tanpa harus mengulang penarikan nomor urut.
Ketua KIP Aceh Timur, Yusri, menjelaskan bahwa keributan tersebut disebabkan oleh kesalahpahaman para calon terhadap prosedur yang berlaku. "Ini hanya karena miskomunikasi. Kami pastikan tidak ada kecurangan dalam proses penarikan nomor urut ini," tegasnya.
Sementara itu, Nektu mengungkapkan, usulannya untuk mengocok nomor urut dimaksudkan agar prosesnya lebih adil. Ia juga menyampaikan permintaan maaf atas ketegangan yang sempat terjadi. "Saya tidak bermaksud menciptakan kericuhan atau menyinggung siapapun. Saya meminta maaf sebesar-besarnya dan berharap insiden ini tidak menyisakan dendam. Ini hanya sebuah kompetisi sementara," tutupnya.
Penarikan nomor urut kemarin berlangsung di Pendopo Bupati Aceh Timur. Yusri mengatakan bahwa pengundian nomor urut ini merupakan salah satu tahapan penting dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Aceh Timur. "Nomor urut ini sangat penting untuk proses percetakan surat suara, serta kelengkapan berkas lain yang dibutuhkan dalam pelaksanaan Pilkada Aceh Timur," ujar Ketua KIP Aceh Timur ini.
Penarikan nomor urut dimulai setelah KIP secara resmi membuka rapat pleno. Penarikan nomor dilakukan setiap calon setelah menarik nomor antrean.
Hasil dari penarikan nomor urut itu, untuk nomor urut 1 didapat paslon Sulaiman Tole-Abdul Hamid Apong, nomor 2 pasangan Ridwan Abubakar (Nektu)-Muhammad (Amad Leumbeng), nomor urut 3 pasangan Iskandar Usman Al-Farlaky-T Zainal Abidin, dan nomor urut 4 didapat pasangan Firman Dandy-Muchtar Ibrahim.
Di Langsa
Di Kota Langsa penarikan nomor urut paslon wali kota dan wakil wali kota berlangsung aman dan lancar. Acara tersebut berlangsung di Aula Convention Tirta Vitra Raya, dipimpin Ketua KIP Langsa Ridwan, bersama komisioner lainnya: Bahtiar, M Al Fadhal, Fauzan Rizal, dan Sekretaris KIP M Dahlan. Juga hadir menyaksikan Komisioner Panwaslih Langsa, Rizki Mulia Ramazan dan Fauzi Fazhari.
Hasil dari penarikan nomor urut itu, untuk nomor urut 1 diraih paslon Said Mahdum Majid dan Rusli Tambi, nomor 2 paslon Jeffry Sentana S Putra dan Muhammad Haikal Alfisyahrin, nomor 3 paslon Maimul Mahdi dan Nurzahri, nomor 4 paslon Sofyanto dan Abdullah, dan terakhir nomor urut 5 didapat paslon Fazlun Hasan dan Mutia Afriani.(f/zb)
Calon Tunggal juga Tarik Nomor Urut
PENARIKAN nomor urut juga dilakukan paslon bupati dan wakil bupati Aceh Tamiang, meskipun pilkada 2024 ini hanya diisi calon tunggal. Paslon Armia Fahmi dan Ismail mendapat nomor urut 1 dan kotak kosong secara otomatis mendapatkan nomor urut 2.
Kepastian itu diperoleh melalui rapat pleno KIP Aceh Tamiang, Senin (23/9/2024) pagi. “Pencabutan nomor urut ini merupakan bagian dari tahapan Pilkada yang harus dilaksanakan,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KIP Aceh Tamiang, Rusli.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.