Berita Aceh Utara
Pengumuman Hasil Seleksi Pejabat Aceh Utara Untuk Kelulusan JPT Pratama Tunggu Rekom BKN
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan BKN dan juga Pansel terkait penundaan pengumuman tersebut.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Pengumuman kelulusan hasil seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkab Aceh Utara yang dijadwalkan hari ini, Sabtu (28/9) ditunda sampai beberapa hari ke depan.
Karena Panitia Seleksi (Pansel) harus menunggu rekomendasi hasil evaluasi terhadap seleksi tersebut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara, Saifuddin MSP, menjawab Serambinews.com, Sabtu (28/9/2024) sore.
Tugas terakhir pansel adalah memilih tiga nama pejabat pada setiap jabatan dari delapan jabatan yang dilelang untuk diserahkan kepada Pj Bupati Aceh Utara dan mengumumkan hasilnya kepada publik.
Baca juga: Bustami-Syeh Fadhil dan Mualem-Dek Fadh Dikawal Masing-masing 10 Personel Polda Aceh
Untuk diketahui tahapan terakhir seleksi JPT Pratama yang diikuti 28 pejabat adalah wawancara akhir yang diadakan Pansel selama dua hari, Selasa-Rabu (23-24/9/2024) di Banda Aceh.
Masing-masing pansel, Prof Dr Jasman J Ma’ruf SE MBA dengan jabatan Assessor dan sekaligus Ketua Panitia Seleksi.
Dayan Albar SSos MAP Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Aceh Utara (Wakil Ketua Pansel).
Mereka dibantu lima anggota, yaitu Makmur SH MHum (unsur profesional), Dr Iskandar A SSos MSi (Asisten Administrasi Umum Setda Aceh).
Kemudian Abd Qahar SKom MM (Kepala Badan Kepegawaian Aceh), Fauzan SSos MAP (Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Utara) dan terakhir, Dr Muhammad Zainal Abidin ST MM (unsur Akademisi).
Baca juga: Unmuha Aceh Wisuda 583 Lulusan, 197 Orang Raih Predikat Cum Laude, 15 Terbaik
“Ya, rencana hari ini akan diumumkan hasil seleksinya, tapi ada perubahan. Karena harus menunggu hasil rekomendasi dari BKN terkait evaluasi proses seleksi yang sudah dilakukan,” ujar Kepala BKPSDM Aceh Utara.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan BKN dan juga Pansel terkait penundaan pengumuman tersebut.
Karena itu sore ini Pansel akan mengeluarkan pemberitahuan penundaan tersebut sampai beberapa hari ke depan. Dalam serangkaian proses seleksi JPT Pratama yang dilakukan Pansel itu mendapat pengawasan langsung dari BKN.
Tiga pejabat dari BKN mengikuti tahapan seleksi tersebut dari mulai dari Aceh Utara sampai ke di Banda Aceh.
“Tujuan pengawasan itu dilakukan untuk memastikan proses seleksi yang dilakukan tersebut berjalan sesuai dengan mekanismenya dan tahapan yang dilakukan sudah mengikuti prosedur yang berlaku,” pungkas Kepala BKPSDM Aceh Utara.(*)
Baca juga: Dipimpin Prof Jasman, Ini Tim Pansel Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Aceh Utara
Bupati Aceh Utara Salurkan 1200 Benih Ikan Dukung Program Smart Minapadi |
![]() |
---|
Terjebak Api, Petani di Aceh Utara Ditemukan Meninggal Dunia di Kebunnya |
![]() |
---|
Pabrik Pupuk Iskandar Muda di Aceh Utara Terbakar, Warga: Terdengar Suara Ledakan |
![]() |
---|
Asyik Main Judi Online di Warkop, Dua Pria di Aceh Utara Kepergok Polisi |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Cot Girek Dilaporkan ke Polres Aceh Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.