Kajian Islam

Ini Waktu Tepat Membaca Surah Al-Fatihah dalam Shalat Berjamaah Menurut Ustadz Abdul Somad

Dai kondang Tanah Air, Ustadz Abdul Somad, menjelaskan terdapat dua pendapat dalam Mazhab Syafi'i mengenai waktu makmum membaca Al-Fatihah.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
SERAMBI/YUSMANDIN IDRIS
Ustadz Abdul Somad (UAS) menjelaskan waktu tepat membaca Surah Al-Fatihah bagi makmum dalam shalat berjamaah 

Dai kondang Tanah Air, Ustadz Abdul Somad, menjelaskan terdapat dua pendapat dalam Mazhab Syafi'i mengenai waktu makmum membaca Al-Fatihah.

SERAMBINEWS.COM -  Membaca surah Al-Fatihah adalah salah satu rukun shalat yang wajib dilakukan pada setiap rakaat, baik dalam shalat fardhu maupun sunnah.

Dai kondang Tanah Air, Ustadz Abdul Somad, menjelaskan terdapat dua pendapat dalam Mazhab Syafi'i mengenai waktu makmum membaca Al-Fatihah.

Pendapat pertama menyatakan bahwa makmum harus membaca Al-Fatihah setelah imam selesai membacanya dan mengucapkan "Aamiin."

Pendapat kedua memperbolehkan makmum untuk mengikuti bacaan imam secara serentak. Ustadz Abdul Somad condong pada pendapat pertama, yaitu membaca Al-Fatihah setelah imam selesai.

Selain itu, makmum masbuk yang terlambat diperbolehkan tidak menyelesaikan Al-Fatihah jika imam sudah melanjutkan ke rukun shalat berikutnya.

Seperti diketahui, selain mengenai hukum membaca surah Al Fatihah, persoalan lain seputar ibadah shalat yang sering diungkapkan oleh masyarakat awam ialah mengenai waktu membacanya.

Baca juga: Ustaz Abdul Somad Jelaskan Pendapat 3 Mazhab soal Baca Al-Fatihah Bagi Makmum dalam Shalat Berjamaah

Khususnya saat sedang menunaikan shalat secara berjamaah.

Sebagaimana diketahui, Al Fatihah merupakan satu dari 13 rukun shalat.

Oleh karena itu, surah pertama dalam urutan mushaf Alquran ini wajib dibaca dan tidak boleh ditinggalkan, baik itu pada shalat fardhu maupun shalat sunnah.

Jika ditinggalkan secara sengaja, maka shalat yang dilakukan tidak dianggap alias tidak sah.

Hal ini juga disebutkan dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari berikut.

عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَامِتِ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لاَ صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ [رَوَاهُ البُخَارِي]

Artinya: dari ‘Ubadah bin Shamit (diriwayatkan), Rasulullah SAW bersabda, tidak sah shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul-Kitab (Al-Fatihah) [HR Bukhari No. 723].

Membaca surah Al Fatihah dilakukan pada setiap rakaat dalam shalat, baik saat mengerjakan shalat secara munfarid (sendiri) atau secara berjamaah.

Ketika menunaikan shalat sendiri, surah Alfatihah dibaca setelah takbir dan membaca doa iftitah pada rakaat pertama.

Baca juga: Haruskah Makmum Baca Al-Fatihah Lagi Dalam Salat Setelah Imam Membacanya?Ini Kata Ustadz Abdul Somad

Lalu pada rakaat selanjutnya dibaca usai bangkit setelah sujud.

Sementara itu, ketika menunaikan shalat secara berjamaah, pada waktu-waktu shalat tertentu imam akan membaca Al Fatihah secara keras atau jahr.

Di samping itu, diketahui pula bahwa makmum tidak boleh mendahulukan imam ketika menunaikan shalat secara berjamaah.

Lalu, kapan waktu yang tepat bagi makmum membaca surah Al Fatihah?

Apakah serentak dengan imam atau setelah imam selesai membacanya?

Dua persoalan itu pun paling sering dibahas, apalagi mengingat pada bulan ramadhan saat ini, umat muslim akan rutin menjalankan ibadah shalat secara berjamaah untuk mendapatkan pahala yang lebih besar.

Untuk itu, simak penjelasan Ustadz Abdul Somad dalam artikel yang telah dirangkum Serambinews.com berikut.

Kapan makmum mulai baca Al Fatihah?

Mengenai waktu atau kapan makmum mulai membaca Al Fatihah saat melakukan shalat secara berjamaah, sebenarnya sudah pernah dibahas oleh Ustadz Abdul Somad.

Video pembahasan Ustad Abdul Somad mengenai hal ini juga banyak tersebar di YouTube, salah satunya diunggah oleh channel Nita Agustari.

Dalam video tersebut, Ustad Abdul Somad menjelaskan, dalam mazhab Syafi'i ada dua pendapat yang membahas soal kapan makmum mulai membaca Al Fatihah.

Baca juga: Kapan Makmum Baca Al Fatihah Saat Shalat Berjamaah, Serentak dengan Imam atau Setelahnya?

"Kalau kita ikut mazhab Syafi'i, kapan makmum Baca Alfatihah? Dua pendapat," kata ustadz yang akrab disapa UAS ini.

Berikut video penjelasan Ustadz Abdul Somad soal kapan makmum mulai membaca Al Fatihah saat shalat berjamaah.

Pendapat pertama dalam mazhab Syafi'i, kata Ustad Abdul Somad dalam video tersebut, menyebutkan bahwa makmum baru membaca Al Fatihah setelah imam membacanya.

Tepatnya setelah imam mengakhiri Al Fatihah dengan bacaan 'Aamiin'.

"Pendapat pertama, selesai imam baca Al Fatihah. Ghairil maghdubi 'alaihim wa laa ad-dhaaalin. Aamiin," terang UAS.

"Disitu dia (makmum) baru baca Al Fatihah," lanjutnya.

Lalu pendapat kedua menyebutkan bahwa makmum mengikuti bacaan imam.

Yaitu setiap imam selesai membaca satu ayat Al Fatihah, makmum mengikutinya.

"Pendapat kedua, diikutinya bacaan imam, atau serentak dia dengan imam,"

"Begitu imam selesai baca Al Fatihah, dia tak baca lagi," tambah Ustad Abdul Somad.

UAS pun kemudian mengungkapkan pendapat mana yang diikutinya.

Antara dua pendapat itu, Ustad Abdul Somad sendiri lebih memilih mengikuti pendapat yang pertama.

Yaitu membaca Al Fatihah setelah imam selesai membacanya.

"Ustad, pendapat mana yang ustad pilih? Saya membaca Al Fatihah setelah imam membaca Al Fatihah," sebutnya.

Baca juga: Bagaimana Hukum Jika Batuk Saat Baca Al Fatihah Dalam Shalat, Apakah Harus Diulang? Ini Buya Yahya

Makmum bisa mendengarkan bacaan Imam

Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama RI, Imam Ghazali dalam kitab Bidayatul Hidayah juga telah menjelaskan, bahwa waktu yang tepat bagi makmum untuk membaca Al-Fatihah adalah setelah imam selesai membaca Al-Fatihah dan mengucapkan amin.

Makmum hendaknya tidak membarengi imam membaca Al-Fatihah.

Artinya, setelah imam selesai, diam sejenak, di waktu itulah makmum membaca Al-Fatihah.

Berikut penjelasan Imam Ghazali dalam kitab Bidayatul Hidayah.

و يجهر بقوله آمين في الجهرية و كذلك المأموم و يقرن المأموم تأمينه بتأمين الإمام معا لا تعقيبا له و يسكت الإمام سكتة عقب الفاتحة ليئوب إليه نفسه و يقرأ المأموم الفاتحة في الجهرية في هذه السكتة ليتمكن من الاستماع عند قراءة الإمام و لا يقرأ المأموم السورة في الجهرية إلا إذا لم يسمع صوت الإمام

"Hendaklah imam mengeraskan suaranya ketika mengucapkan ‘âmîn’ (segera selesai membaca surat Al-Fatihah), demikian pula makmum hendaknya melakukan hal yang sama dengan imam secara bersama-sama dan tidak menunggu imam selesai mengucapkannya. Hendaklah imam diam sejenak atau beberapa lama setelah membaca surat al-Fatihah."

Membaca Al Fatihah setelah Imam memungkinkan bagi makmum untuk dapat sepenuhnya mendengarkan bacaan imam sebelum mereka membacanya.

Sementara jeda saat imam diam usai membaca Al Fatihah, memberikan kesempatan bagi makmum untuk membaca surah ini dengan suara yang jelas.

Bagi imam, cara ini dimaksudkan agar imam dapat mengatur napasnya kembali sebelum melanjutkan bacaan selanjutnya.

Adapun makmum hendaknya tidak membaca surat kecuali bila ia tidak bisa mendengarkan suara bacaan imam.

Baca juga: Ini Dalil yang Tak Menganjurkan Baca Surat Alquran Seusai Al-Fatihah dalam Shalat Rakaat 3 dan 4

Hukum baca Al Fatihah bagi makmum masbuk

Lalu bagaimana jika kondisi makmum dating terlambat atau masbuk, apakah tetap wajib menyempurnakan bacaan surah Al Fatihah?

Dilansir dari laman Kemenag, makmum diharuskan sudah selesai membaca surah Al Fatihah sebelum imam mulai membaca surah pendek.

Apabila tidak terkejar selama jeda waktu imam diam, makmum juga tetap diwajibkan menyelesaikan bacaan surah Al Fatihah hingga tuntas.

Kecuali bagi makmum masbuk alias terlambat datang shalat.

Makmum yang masbuk dibolehkan tidak menyelesaikan bacaan Al Fatihah pada rakaat pertamanya, apabila ia tidak memiliki waktu yang cukup karena imam sudah melanjutkan gerakan atau rukun shalat lainnya, semisal rukuk.

Saat itu, makmum harus segera menyesuaikan dengan apa yang dilakukan imam.

Dalam kondisi ini, makmum yang tidak menyelesaikan bacaan Al Fatihahnya dimaafkan.

Adapun kewajiban makmum sudah dalam tanggungan imam.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved