PPPK 2024
Sudah Daftar CPNS Apakah Masih Boleh Daftar PPPK 2024? Simak Jawaban BKN
Seiring dengan itu, banyak calon pelamar yang merasa bingung mengenai kebijakan terkait pendaftaran ganda ini.
SERAMBINEWS.COM - Di tengah proses rekrutmen CPNS dan PPPK 2024, banyak masyarakat Indonesia yang mempertanyakan apakah mereka boleh mendaftar untuk PPPK 2024 jika telah mendaftar CPNS 2024.
Pertanyaan ini menjadi salah satu topik hangat di kalangan pencari kerja.
Diketahui Pendaftaran PPPK 2024 resmi dibuka pada Selasa (1/10/2024) dengan total 1.031.554 posisi yang tersedia.
Seiring dengan itu, banyak calon pelamar yang merasa bingung mengenai kebijakan terkait pendaftaran ganda ini.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya memberikan penjelasan.
Dikutip dari postingan Instagram @bkngoidofficial, Selasa (27/8/2024), BKN menuliskan, calon pelamar yang sudah membuat akun SSCASN diperbolehkan untuk mendaftar seleksi PPPK 2024.
Menurut BKN, meskipun demikian calon pelamar PPPK tidak boleh meneruskan pendaftaran sampai tahap "Submit" atau "Resume".
Lalu bagaimana ketentuannya?
Pelamar PPPK 2024 tidak boleh sampai "Submit" atau "Resume"
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama menjelaskan larangan melanjutkan pendaftaran sampai "Submit" atau "Resume" berkaitan dengan larangan pelamar CPNS untuk mengikuti seleksi PPPK, dikutip dari Kompas.
Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Menteri PANRB (Permenpan-RB) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Di mana pelamar seleksi CASN hanya dapat melamar pada satu jenis pengadaan, CPNS atau PPPK, pada tahun anggaran yang sama," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/8/2024).
Lebih lanjut dalam Pasal 25 ayat (4) Permenpan-RB, pelamar hanya dapat melamar pada satu instansi dan satu jenis jabatan dalam satu periode tahun anggaran.
Apabila diketahui melamar pada lebih dari satu instansi dan/atau jabatan ataupun menggunakan dua nomor identitas kependudukan berbeda, maka akan dianggap gugur.
Berikut adalah cara daftar PPPK 2024:
PPPK Tahap I Tahun 2024 Akan Segera Dilantik, Apakah Dapat THR Lebaran 2025? |
![]() |
---|
Pendaftaran PPPK Tahap 2 Tahun 2024 Diperpanjang, Catat Jadwal Barunya dan Cara Daftar |
![]() |
---|
Rincian Nominal Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Seluruh Indonesia, Tertinggi hingga Rp 7 Juta |
![]() |
---|
Berapa Gaji PPPK 2024 Setelah Dilantik? Segini Besarannya |
![]() |
---|
Anda Sudah Lolos PPPK 2024 Tahap 1 Paruh Waktu? Segini Gaji yang Akan Anda Terima |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.