Kajian Islam

Sering Mengeringkan Sisa Air Wudhu di Wajah Setelah Berwudhu? Ini Hukumnya Menurut Penjelasan UAS

Ustad Abdul Somad mengatakan, bahwa tidak ada hadis yang membahas tentang mengelap atau mengeringkan air bekas wudhu.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
YOUTUBE USTADZ ABDUL SOMAD OFFICIAL
Ustadz Abdul Somad atau UAS - Berikut penjelasan Ustad Abdul Somad soal hukum mengeringkan sisa air wudhu di wajah setelah berwudhu. 

SERAMBINEWS.COM - Apakah anda termasuk orang yang punya kebiasaan mengeringkan sisa air wudhu dengan handuk atau kain?

Jika iya, simak ulasan dari Ustad Abdul Samad atau UAS berikut.

Dalam ajaran Islam, umat muslim diperintahkan untuk berwudhu sebelum melaksanakan ibadah.

Sebagaimana diketahui, beberapa ibadah dalam ajaran Islam diwajibkan untuk dilakukan dalam keadaan tubuh yang suci.

Salah satu cara mensucikan tubuh, khususnya dari hadas kecil yaitu dengan berwudhu. 

Seperti misalnya pada ibadah shalat, salah satu syarat sah melakukan ibadah ini adalah suci dari hadas besar maupun kecil.

Dalam praktiknya, kerap sekali orang-orang mengambil wudhu dengan menggunakan banyak air.

Salah satunya seperti pada saat membasuh di bagian muka atau ketika menyapu bagian kepala.

Baca juga: Hukum Mengelap Air Wudhu dengan Handuk Mandi atau Cara Lainnya, UAS Beri Penjelasan Begini

Tak jarang, usai mengambil air wudhu sering kali terlihat ada yang mengelap atau mengeringkan sisa-sisa air yang masih menempel tersebut.

Lantas, bagaimanakah hukumnya?

Mengenai hal itu, pendakwah kondang asal Riau Ustad Abdul Somad sudah pernah membahas dan memberikan penjelasannya.

Simak penjelasan lengkap Ustad Abdul Somad soal hukum mengeringkan atau mengelap wudhu di wajah yang telah dirangkum Serambinews.com berikut.

Hukum mengeringkan wudhu di wajah

Penjelasan Ustadz Abdul Somad mengenai hukum mengeringkan air wudhu ini disampaikan dalam sebuah video singkat tanya jawab yang diunggah di kanal YouTube resminya, Ustadz Abdul Somad Official pada Juli 2020.

Ustad Abdul Somad mengatakan, bahwa tidak ada hadis yang membahas tentang mengelap atau mengeringkan air bekas wudhu.

"Tapi pendapat Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu Syarah Muhadzab ada," kata dai yang akrab disapa UAS tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved