Ipda Rudy Soik Tolak Dipecat Usai ungkap Mafia BBM, Akui Dapat Tekanan, Siap Ajukan Banding
Rudy menolak keputusan tersebut dan berencana untuk mengajukan banding serta peninjauan kembali.
Namun, pimpinan sidang kode etik hanya fokus di tanggal 27 Juni 2024, apa yang dibuat Rudy.
Rudy menuturkan, pada tanggal 27 Juni 2024, dia menanyakan kepada pemilik rumah tempat dipasangnya garis polisi, meski saat itu tidak ada BBM dalam drum.
"Saya bertanya, apakah Krimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTT) yang pada tanggal 27 itu saya pergi kamu menjelaskan kepada saya bahwa minyak (BBM) Krimsus itu ilegal. Dia (Pemilik rumah tempat dipasang garis polisi) mengakui itu dalam sidang.
Kemudian saya bertanya lagi beberapa fakta-fakta apakah kamu memberikan uang Rp 15 juta kepada anggota sebelum saya datang dan dia mengakui itu. Saya pun menjelaskan di sidang, tapi saya di-cut. Katanya kamu jangan melebar ke mana-mana," ungkap Rudy.
Menurut Rudy, persidangan itu terkesan menyudutkan dirinya karena melanggar SOP pemasangan police line.
Sidang kode etik yang dijalaninya juga tidak mencari fakta-fakta tentang mafia BBM.
"Makanya saya bertanya kok itu dianggap berbelit-belit. Saya kan tanya, kalau seandainya saya salah dalam pemasangan police line, maka yang benar itu di mana. Perlihatkan kepada saya dalam aturan yang mana, supaya jelas semuanya," tandas Rudy.
Polda NTT Buka Suara
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) NTT Ariasandy buka suara terkait alasan pemecatan Ipda Rudy Soik dari institusi Polri.
Menurutnya, pemecatan dilakukan berdasarkan pelanggaran kode etik yang terkait dengan prosedur penyidikan.
"Hasil pemeriksaan sidangnya, Ipda Rudy Soik dinyatakan terbukti bersalah dan dijatuhi sanksi," kata dia, dikutip dari Kompas.com, Minggu.
Wow! Harga TBS Sawit di Nagan Raya Tembus Rp 3.000 Per Kg, Cek Rinciannya |
![]() |
---|
VIDEO Tolak Proyek Yonkes, Ratusan Warga Kapalo Hilalang Padang Pariaman Minta Perlindungan Lahan |
![]() |
---|
Daftar Shalat Fardhu yang Ada Qabliah dan Badiyah, Simak Juga Jumlah Rakaat, Niat dan Tata Caranya |
![]() |
---|
Kalender September 2025: Ada Long Weekend Maulid Nabi, Ini Tanggal Merahnya |
![]() |
---|
Dana Bantuan UMKM Rp 2,7 Miliar belum Cair di Baitul Mal Pidie, Ini Masalahnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.