Pembunuhan Mahasiswa di Jeulingke
Dugaan Pembunuhan Mahasiswa di Jeulingke, Anak Pemilik Kos Sebut Lihat Orang Asing ke Kamar Korban
Dirinya juga sempat menegur pria tersebut, ada keperluan apa ia datang ke kos-kosan itu.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
Dirinya juga sempat menegur pria tersebut, ada keperluan apa ia datang ke kos-kosan itu.
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Hendri alias Bulek anak dari pemilik kos tempat D (20) korban dugaan pembunuhan di Lr Cendana V, Desa Jeulingke mengaku melihat orang asing masuk ke kamar korban sekitar 10 menit setelah adik korban ke luar membeli makanan, Sabtu (19/10/2024).
Dia mengatakan, bahwa saat itu dirinya sedang mengumpulkan sampah dedaunan dan hendak dibakar di luar kos-kosan tersebut.
Dimana kata Bulek, sekitar 10 menit atau pada pukul 09.10 WIB setelah adik korban ke luar, seorang pria masuk ke rumah kos-kosan tersebut.
Dirinya juga sempat menegur pria tersebut, ada keperluan apa ia datang ke kos-kosan itu.
Dimana usai ditanyakan, pria belum diketahui identitasnya itu menunjukkan arah kamar korban.
“Lalu saya bilang bahwa korban ada di dalam. Kemudian saya melanjutkan aktivitas kembali,” kata Bulek.
Dia mengatakan, pria misterius itu tak lama berada di lokasi.
Baru sekitar pukul 12.00 WIB lewat, adik korban tiba di kos-kosan dan berteriak melihat abang kandungnya sudah tergeletak bersimbah darah di lantai kamar, tepatnya di depan pintu kos tersebut.
“Lalu kita meminta bantuan ke warga sekitar. Saat ditemukan korban sudah bersimbah darah,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama membenarkan bahwa D diduga menjadi korban pembunuhan.
Pihaknya mendapati adanya luka tusuk akibat benda tajam di bagian leher korban.
“Benar kita juga mengamankan sebilah pisau dari TKP. Saat ini jenazah korban sudah dibawa ke RSUZA untuk otopsi. Kita masih melakukan penyelidikan siapa pelakunya,” pungkasnya. (*)
Baca juga: VIDEO Dugaan Pembunuhan di Jeulingke, Anak Pemilik Kos Sebut Lihat Orang Asing ke Kamar Korban
Kuasa Hukum Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa di Banda Aceh Nilai Vonis 20 Tahun Penjara Terlalu Berat |
![]() |
---|
Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa di Banda Aceh Divonis 20 Tahun Penjara, Jaksa Pikir-pikir |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Bebas Dari Tuntutan Hukuman Mati, Majelis Hakim Vonis Zulfurqan 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Terdakwa Zulfurqan Pembunuh Mahasiswa di Kos Jeulingke Banda Aceh Dituntut Hukuman Mati |
![]() |
---|
Zulfurqan Dituntut Hukuman Mati oleh JPU, Terdakwa Kasus Pembunuhan di Jeulingke |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.