Pembunuhan Mahasiswa di Jeulingke
VIDEO BREAKING NEWS Sesosok Mahasiswa Diduga Jadi Korban Pembunuhan di Jeulingke
Seorang mahasiswa asal Meulaboh diduga menjadi korban pembunuhan di salah kos-kosan di Lr Cendana, Gampong Jeulingke
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Aldi Rani
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Seorang mahasiswa asal Meulaboh diduga menjadi korban pembunuhan di salah kos-kosan di Lr Cendana, Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Sabtu (19/10/2024).
Berdasarkan informasi yang diterima Serambi di Tempat Kejadian Perkara, korban D (20) mahasiswa yang berkuliah di Lipia.
Yasir teman dekat korban mengaku, bahwa ia mengetahui korban meninggal dunia sekitar pukul 12.00 Wib tadi. Korban tinggal di kamar kos tersebut bersama adiknya.
Dikatakan Yasir, informasi kematian korban yang diduga korban pembunuhan berawal dari keterangan adik korban.
Baca juga: Dugaan Pembunuhan di Jeulingke: Korban Diduga Dibunuh Saat Tidur
Dimana sekitar pukul 10.00 Wib, adik korban meminta izin untuk membeli sarapan pagi berupa lontong.
Sepulang adik korban dari membeli lontong, ia melihatnya abangnya Diaul sudah tergeletak di dalam kondisi leher disayat oleh benda tajam.
Selain itu pihak dari petugas kepolisian juga sudah berada di lokasi untuk melakukan oleh TKP.
Baca juga: Breaking News - Sesosok Mahasiswa Diduga Jadi Korban Pembunuhan di Jeulingke, Kondisi Leher Digorok
Tim Inavis Polresta Banda Aceh juga tampak hadir di lokasi. Hingga berita ini tayang, petugas kepolisian sudah memasang garis polisi dan jenazah korban masih berada di kamar kosan tersebut. (*)
Editor: Aldi Rani
VO: Sri Anggun Oktaviana
Baca juga: Dugaan Pembunuhan di Jeulingke, Korban Sudah Terkulai di Depan Pintu, Ada Bekas Tusukan di Leher
| Kuasa Hukum Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa di Banda Aceh Nilai Vonis 20 Tahun Penjara Terlalu Berat |
|
|---|
| Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa di Banda Aceh Divonis 20 Tahun Penjara, Jaksa Pikir-pikir |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Bebas Dari Tuntutan Hukuman Mati, Majelis Hakim Vonis Zulfurqan 20 Tahun Penjara |
|
|---|
| Terdakwa Zulfurqan Pembunuh Mahasiswa di Kos Jeulingke Banda Aceh Dituntut Hukuman Mati |
|
|---|
| Zulfurqan Dituntut Hukuman Mati oleh JPU, Terdakwa Kasus Pembunuhan di Jeulingke |
|
|---|