Wanita Ini Selundupkan Narkoba untuk Suaminya di Lapas Salemba, Sembunyikan Sabu Dalam Alat Vital

Menurut keterangan E saat paket diterima dari kurir lanjut dibuka benar berisi narkotika sabu dan ekstasi.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Wanita inisial EN (35) diamankan petugas Lapas Salemba usai ketahuan menyelundupkan narkotika jenis sabu di alat vitalnya. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA -  Petugas Lapas Salemba Kelas II A mengamankan seorang wanita berinisial EN (35) usai ketahuan menyelundupkan narkotika jenis sabu.

EN menyembunyikan sabu di alat vitalnya.

EN diketahui hendak menjenguk suaminya yang ditahan di Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat.

E merupakan istri dari narapidana insial F yang sedang menjalani masa hukuman di Lapas Salemba.

Kalapas Salemba Kelas II A Beni Hidayat menuturkan peristiwa itu terjadi pada Selasa (22/10/2024).

"Kami amankan EN saat hendak mencoba selundupkan narkoba," ujarnya kepada wartawan Rabu (24/10/2024).

Saat diperiksa, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 4.95 gram dan 6 butir ekstasi.

Gerak-gerik EN membuat petugas curiga hingga melakukan pemeriksaan.

“EN hendak membesuk FR yang merupakan warga binaan di Lapas Salemba terkait tindak pidana narkoba pidana 5 tahun 6 bulan," tutur dia.

Adapun barang bukti disimpan dalam dua bungkusan yang dilakban hitam.

Di dalam bungkusan itu terdapat serbuk warna putih serta tablet berwarma kuning. 

 “Sabu dan ekstasi tersebut disimpan di dalam kemaluan EN. Kasus penyelundupan tersebut baru pertama kali dilakukan EN,” ungkapnya.

EN saat ini telah dikirim ke Polsek Cempaka Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

 “Kita tingkatkan kembali para petugas kompetensinya dan konsitensinya guna mencegah terjadinya kasus yang sama,” ungkapnya. 

Baca juga: Pengakuan Tersangka Kasus Sabu, Satu Kilogram Ongkosnya Rp 10 Juta

Kronologi

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved