Gaji Guru ASN, PPPK dan Honorer Ditargetkan Naik di 2025, Tambahan Gaji Rp 2 Juta per Bulan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu'ti, menargetkan kenaikan gaji guru dilakukan pada tahun 2025.
Selain itu, Prof. Mu'ti juga fokus untuk memberikan kesejahteraan pada guru di 100 hari kerjana sebagai menteri.
"Kaitannya (program) untuk meningkatkan gaji dan kesejahteraan guru," kata Prof. Mu'ti dikutip dari Kompas.com, Minggu (27/10/2024).
Prof. Mu'ti juga fokus untuk menyalurkan bantuan dari Presiden Prabowo Subianto di 100 hari kerjanya, meskipun ia tidak merinci bantuan tersebut secara detail.
"Kemudian, beberapa program yang berkaitan dengan penguatan karakter," ujarnya.
Sementara itu, Prof. Mu'ti juga menargetkan gaji semua guru bisa meningkat di tahun 2025.
Kenaikan itu ditujukan untuk semua guru mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga honorer.
"Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama, mudah-mudahan pada tahun 2025 sudah bisa terealisasi untuk menaikkan tunjangan guru," kata Prof. Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (28/10/2024).
Prof. Mu'ti mengatakan, saat ini pihaknya masih menghitung jumlah guru yang akan diberikan tunjangan.
Utamanya guru yang sudah tersertifikasi baik PNS, PPPK, atau guru honorer.
Kata Prof. Mu'ti jumlah guru di Indonesia sangat banyak sehingga perlu diperbarui datanya dan kemudian diberikan ke Kementerian Keuangan.
"Di skema yang sekarang kami ajukan untuk 2025 itu untuk guru yang sudah berstatus ASN ya, terutama yang sudah bersertifikasi. Baik guru PNS maupun guru PPPK dan juga guru-guru honorer tapi jumlahnya," tandas Prof. Mu'ti.
Baca juga: Nanti Malam Debat Wali Kota, KIP Banda Aceh Batasi Pendukung Paslon
Baca juga: Kasus Korupsi Gaji Pegawai, Polisi Serahkan Tersangka ke Jaksa
Baca juga: 8 Ha Lahan Gambut Terbakar
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Apakah PPPK Paruh Waktu 2025 dapat Tunjangan Kinerja? Simak Penjelasannya |
![]() |
---|
Tunjangan Rumah Rp 3 Juta per Hari, Anggota DPR RI Disarankan Tinggal di Hotel |
![]() |
---|
Kabar Gembira, Mendikdasmen Usul Tunjangan Guru Honorer Ditambah Jadi Rp 500.000 per Bulan |
![]() |
---|
Sistem Gaji Tunggal PNS dan PPPK Muncul di RAPBN 2026, Ini Keuntungannya Buat ASN |
![]() |
---|
Apakah PPPK Paruh Waktu 2025 Dapat THR? Begini Ketentuannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.