Jelang Pilkada Aceh
KIP Larang Tamu Debat Bersorak, Undangan Setiap Tim Paslon Cagub-Cawagub 125 Orang
Jika tetap bersorak-sorak, maka pihak keamanan akan menertibkannya. Agusni AH, Ketua KIP Aceh
|
Editor:
mufti
- Selama acara debat berlangsung peserta debat dan tamu undangan dilarang membawa atribut kampanye pasangan calon kecuali yang melekat di badan
- Dilarang meneriakkan yel-yel/slogan pada saat debat berlangsung, membuat kegaduhan, dan melakukan intimidasi dalam bentuk ucapan maupun tindakan kepada pendukung kandidat pasangan calon lain, moderator, dan panelis.
- Jka tetap bersorak-sorak, maka pihak keamanan akan menertibkan
- Para tamu undangan dan pendukung paslon wajib menggunakan id card untuk akses masuk ke dalam ruang debat.
Debat Kedua Cagub-Cawagub Aceh
- Tanggal 1 November 2024
- Pukul 20.00 hingga 22.00 WIB
- Ditayangkan TVRI
- Lokasi: The Pade Hotel
Tags
Jelang Pilkada Banda Aceh
Tim Paslon Cagub-Cawagub
Debat Bersorak
Om Bus-Syech Fadhil
Mualem-Dek Fad
Debat Cagub-Cawagub Aceh
Berita Terkait
Berita Terkait: #Jelang Pilkada Aceh
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.