Berita Aceh Utara

Cegah Perundungan, SMAN 1 Matangkuli Kerja Sama dengan Polisi, Sebelumnya Luncur Aplikasi Larasdung

Kegiatan ini melibatkan OSIS, Kepala Sekolah, Kapolsek Matangkuli, serta disaksikan oleh Sat Binmas Polres Aceh Utara, Ketua Komite Sekolah, dan Penga

Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com  
Penandatangan Pakta Integritas Komitmen Pencegahan dan Penanganan Kekerasan, Perundungan, dan Intoleransi antara pihak SMA Negeri 1 Matangkuli dan Polsek Matangkuli, Aceh Utara, di halaman sekolah tersebut, Jumat (1/11/2024) 

Kegiatan ini melibatkan OSIS, Kepala Sekolah, Kapolsek Matangkuli, serta disaksikan oleh Sat Binmas Polres Aceh Utara, Ketua Komite Sekolah, dan Pengawas Pembina Sekolah.

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Setelah peluncuran aplikasi Pelaporan Kekerasan dan Perundungan (Larasdung) pada 11 Oktober lalu, SMA Negeri 1 Matangkuli hari ini, Jumat (1/11/2024), melanjutkan inisiatif tersebut dengan menandatangani pakta integritas. 

Kegiatan ini melibatkan OSIS, Kepala Sekolah, Kapolsek Matangkuli, serta disaksikan oleh Sat Binmas Polres Aceh Utara, Ketua Komite Sekolah, dan Pengawas Pembina Sekolah.

Pakta integritas ini menegaskan pentingnya edukasi dan pencegahan kekerasan di sekolah melalui sosialisasi rutin. 

Sosialisasi ini mencakup penyuluhan tentang dampak sosial dan hukum dari tindakan kekerasan, perundungan, termasuk cyberbullying, serta intoleransi. 

Kerja sama ini bertujuan meningkatkan kesadaran terhadap perlindungan hukum bagi korban. 

Selain itu, memfasilitasi pelaporan insiden melalui aplikasi Larasdung, yang dikelola secara tertutup oleh pihak sekolah untuk memberikan rasa aman kepada pelapor dan korban.

Baca juga: Cegah dan Tangani Kekerasan serta Perundungan, SMA Negeri 1 Matangkuli Aceh Utara Sediakan Larasdung

Setiap laporan atau kejadian akan ditangani secara berjenjang, dengan Ketua Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) memimpin penanganan. 

Penyelesaian masalah diutamakan secara internal untuk menciptakan suasana damai di sekolah. 

Namun, jika tidak memungkinkan, mediasi dapat melibatkan pihak sekolah, komite, pengawas, hingga Polsek Matangkuli atau Polres Aceh Utara untuk kasus yang lebih berat. 

Pendampingan hukum juga disediakan bagi korban, dan program ini akan diawasi melalui monitoring dan evaluasi berkala.

Kepala SMA Negeri 1 Matangkuli, Khairuddin SPd MPd, menyampaikan hal ini lewat siaran pers kepada Serambinews.com, Jumat (1/11/2024). 

Ia berharap melalui kerja sama dengan polisi ini, tidak ada lagi kasus kekerasan di sekolah, sehingga satuan pendidikan menjadi tempat belajar yang aman, nyaman, dan kondusif. 

Baca juga: Kepala SMAN 1 Matangkuli Jadi Pembicara pada Peringatan Hari Guru Internasional di Kemendikbud

“Semoga ikhtiar ini membuat sekolah kami Zero Violence, Bullying and Intolerance, sehingga guru, tenaga pendidikan, dan siswa terlindungi,” tutupnya.

Ipda Agus Sutrisno, mewakili Kasat Binmas Polres Aceh Utara, mengapresiasi komitmen SMA Negeri 1 Matangkuli dan Polsek Matangkuli dalam menciptakan suasana kondusif di lingkungan pendidikan. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved