Breaking News

Rafael Pemuda 19 Tahun Ngaku Intel Polda Jatim, Sukses Tipu 10 Wanita dan Seorang Polisi

10 wanita dan seorang polisi di Surabaya, Jawa Timur jadi korban penipuan polisi gadungan.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/ANDHI DWI
Seorang pemuda di Surabaya yang berstatus tersangka mengaku Intel Polda Jatim dan menipu 10 perempuan. Penampilan pemuda 19 tahun tersebut pada Jumat (1/11/2024). 

SERAMBINEWS.COM, SURABAYA - 10 wanita dan seorang polisi di Surabaya, Jawa Timur jadi korban penipuan polisi gadungan.

Pelakunya pemuda 19 tahun yang ngaku Intel berdinas di Polda Jawa Timur (Jatim).

 
Kapolsek Wiyung, Kompol Slamet Agus Sumbono mengatakan, pelaku bernama Rafael Axel Arya Andino (19) warga Gayungan.

Pengaku mengaku sebagai Bintara angkatan 47 kepada seorang polisi.

"Pelaku mengaku senior dan menipu anggota Polri yang dimintai seragam. Tersangka beralasan dia belum sempat membeli dan perlu," kata Slamet di Mapolsek Wiyung, Jumat (1/11/2024).

Lalu, pelaku mulai melancarkan aksinya tersebut.

Ia mengaku anggota berpangkat briptu dan berdinas di Direktorat Intelkam Polda Jatim.

Salah satu korban, RSN (22) warga Wiyung.

Baca juga: Sosok Fadlurohman Naufal, Polisi Gadungan Perkosa Gadis Bandung, Baru Sebulan Bebas dari Penjara


Tersangka meminjam emas seberat 9 gram kepada kekasihnya tersebut dan beralasan mengembalikanya dalam seminggu.

Selanjutnya, dia kembali meminta uang sebesar Rp 125.000.

"Tersangka meminjam gelang korban dan berjanji akan dikembalikan seminggu.

Namun, bukannya dikembalikan malah digelapkan,” ujarnya.

"Karena merasa tertipu, korban langsung melaporkan kejadian.

Saat diamankan pelaku tidak bisa mengembalikan perhiasannya dan terbongkar bahwa pelaku adalah polisi gadungan," tambahnya.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku selama beraksi telah menipu sebanyak 10 orang perempuan.

Akan tetapi, hanya 2 wanita yang melaporkan perkara penipuan tersebut ke Mapolsek Wiyung.

"Bagi yang pernah menjadi korban (Rafael), silahkan melapor ke Polsek Wiyung.

Sampai saat ini kami masih lakukan pendalaman perkara tersebut," tutupnya. 

 

Baca juga: 4 Polisi Gadungan Beraksi di Sidoarjo, Pelaku Tangkap Warga Minta Uang Tebusan Rp50 Juta

Fadlurohman Naufal, Polisi Gadungan Perkosa Gadis Bandung

Gadis asal Bandung jadi korban pemerkosaan oleh mantan napi kasus narkoba di Bandar lampung yang menyamar sebagai polisi.

Pelaku bernama Fadlurohman Naufal atau FN melakukan penipuan hingga pemerkosaan terhadap wanita asal Bandung.

 Pelaku merupakan seorang residivis narkoba yang baru sebulan bebas dari penjara kembali ditangkap polisi. 

Korban telah melakukan pertemanan sejak pelaku yang berinisial FN masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunung Sugih.

Selama itu , korban sama sekali tidak mengetahui jika FN yang kemudian jadi pacarnya itu adalah seorang napi.

Dan sampai kemudian FN keluar dari penjara setelah bebas, selanjutnya menghubungi korban.

Korban termakan bujuk rayu , selanjutnya datang ke Bandar Lampung .

Namun , justru korban diperdaya oleh pelaku dengan membuatnya tak sadarkan diri . Saat itulah korban selanjutnya diperkosa oleh pelaku.

Tak sampai disitu , uang korban sebanyak Rp 8 juta juga dikuras oleh pelaku.

 

Begini kronologi lengkapnya

Gadis Bandung tersebut berkenalan dengan pria asal Bandar Lampung melalui media sosial hingga menjalin hubungan asmara.

Sang gadis asal Bandung berinisial FY terpincut pada pria yang dikenalnya di media sosial berinisial FN lantaran mengaku sebagai seorang anggota polisi berpangkat Bripda.

Padahal FN saat itu sebagai narapidana atau napi yang masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunung Sugih.

FN merupakan residivis narkoba baru keluar dari Lapas pada September 2024 kemarin.

Setelah menghirup udara bebas, ternyata FN menghubungi FY untuk janjian bertemu.

FY yang berasal dari Bandung, Jawa Barat lantas menuju Bandar Lampung untuk bertemu FN yang dia ketahui sebagai anggota polisi.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto menceritakan, kejadian berawal saat korban menemui pelaku di Bandar Lampung, Kamis (24/10/2024). 

Keduanya lalu menginap di sebuah guest house di Kecamatan Telukbetung Selatan. 

Pelaku dan FY pun terlibat perbincangan santai. Namun, pelaku FN rupanya sudah merencanakan niat jahat. 

Entah bagaimana, pelaku berhasil membuat korban tidak sadarkan diri.  Saat itulah pelaku melancarkan aksinya merudapaksa korban

Tak hanya itu, pelaku juga merampok uang gadis asal Bandung tersebut sebanyak Rp 8 juta yang ada di aplikasi marketplace milik korban

"Jadi pada saat ketemu dengan korban, pelaku ini melihat uang yang ada di Shopee Pay korban. Pelaku mengambil uang tersebut hingga ludes," beber Hendrik. 

Dia menambahkan, pelaku beraksi bersama rekannya sesama kuli bangunan yang saat ini tengah diburu petugas. 

"Satu pelaku lagi ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) dan dilakukan pengejaran," imbuhnya seraya mengatakan, uang korban digunakan pelaku untuk main judi online.

 

 

Tipu Korban dari Lapas

Polisi gadungan di Lampung Fadlurohman Naufal alias FN, merupakan residivis narkoba dan mengelabui korbannya saat masih menjalani hukuman di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunung Sugih. 

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto mengatakan, FN mengakui residivis dan melakukan aksi penipuan dari dalam Lapas. 

"Jadi pelaku FN ini baru bebas dari dalam lapas bulan September 2024," ujarnya saat konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (25/10/2024). 

Polisi menyita satu handphone merek Realme 9C biru, dompet hijau, kaus ungu, bra milik korban hitam dari pelaku.

Kemudian celana pendek ungu, celana pendek hitam dengan total kerugian yang dialami korban sebanyak Rp 13 Juta. 

Pelaku merampas Rp 8 Juta dari aplikasi Shopee Pay milik korban

"Jadi pada saat ketemu dengan korban, pelaku ini juga melihat handphone korban, dan melihat uang korban di Shopee Pay,"

"Lalu pelaku mengambil uang tersebut hingga ludes dikuras," kata Kompol Hendrik. 

Pelaku membagi hasil pencurian dengan pelaku lainnya yang saat ini tengah dilakukan pengejaran dan penyelidikan. 

"Satu pelaku lagi ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) dan dilakukan pengejaran," bebernya.

DPO merupakan warga Telukbetung Selatan satu pekerjaan dengan pelaku Fadlurohman Naufal yang merupakan kuli bangunan. 

"Kemudian uang digunakan untuk kegiatan sehari-hari dan top up saldo judi online atau slot," pungkasnya. 

 
Kasus ini tentu saja jadi pelajaran bagi kita semua . Bahwa jangan mudah termakan tipu daya di media sosial. Karena bisa saja itu penipuan yang berakibat buruk.

Baca juga: Hasil Lengkap Liga Italia: Juventus ke 3 Besar Usai Kalahkan Udinese, AC Milan Dekati Zona Eropa

Baca juga: Hasil Lengkap Liga Inggris: Man City dan Arsenal Tumbang, Liverpool Kuasai Puncak Klasemen

Baca juga: Sarjani-Alzaizi Akan Dirikan UPTD Kependudukan di Muara Tiga, Mudahkan Warga Laweueng Urus Adminduk

Sudah tayang di Kompas.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved