Berita Aceh Utara

Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan: Pj Gubernur Aceh Tegaskan Komitmen Melalui Paritrana Award

Safrizal mendorong sosialisasi yang lebih masif agar semakin banyak pekerja yang terdaftar dan terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan

Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Dok Panitia
Penerima Penghargaan Paritrana Award 2024 tingkat Provinsi Aceh foto yang digelar oleh BPJS Ketenagakerjaan di Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jumat (1/11/2024) foto bersama 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Pemerintah Aceh akan terus berinovasi dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan yang layak agar tercipta lingkungan kerja yang aman dan nyaman. 

Sehingga pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan masyarakat Aceh secara keseluruhan.

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr H Safrizal ZA MSi, saat menyerahkan penghargaan dalam ajang Penganugerahan Paritrana Award 2024 tingkat Provinsi Aceh yang digelar oleh BPJS Ketenagakerjaan di Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jumat (1/11/2024). 

Safrizal yang juga menjabat Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmennya dalam melindungi para pekerja di Aceh melalui upaya peningkatan kesejahteraan dan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Paritrana Award 2024 tingkat Provinsi Aceh ini mencakup beberapa kategori, yaitu pendidikan, usaha mikro, gampong (desa), perdagangan-jasa, pertanian, pemerintah kabupaten/kota, jasa keuangan, dan pertambangan. 

Baca juga: Pekerja Rentan di Kota Langsa Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada daerah, perusahaan, dan badan usaha yang peduli terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Pj Gubernur Safrizal saat menyampaikan sambutan. 

Paritrana Award sendiri adalah penghargaan tertinggi dalam bidang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diberikan kepada pemerintah daerah, pemerintah desa, badan usaha, dan UKM. 

“Penghargaan ini adalah indikator penting yang menunjukkan komitmen dalam hubungan kerja dan perlindungan pekerja oleh perusahaan dan jasa layanan,” ujar Safrizal.

Ia juga menambahkan bahwa tujuan utama penghargaan ini adalah untuk memberikan rasa aman bagi pekerja. 

Safrizal mendorong sosialisasi yang lebih masif agar semakin banyak pekerja yang terdaftar dan terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Mari kita sosialisasikan manfaatnya, bukan hanya berorientasi pada apresiasi,” tambahnya.

Safrizal juga menegaskan bahwa penghargaan ini selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan serta Peraturan Gubernur Aceh Nomor 10 Tahun 2024 yang memperkuat perlindungan ketenagakerjaan di Aceh.

Ia mengingatkan jajarannya untuk benar-benar menerapkan peraturan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Safrizal mengucapkan selamat kepada para penerima penghargaan dan berharap agar penghargaan ini dapat menjadi motivasi untuk terus berinovasi dan berkontribusi dalam meningkatkan perlindungan sosial bagi pekerja. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved