Berita Aceh Utara

Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan: Pj Gubernur Aceh Tegaskan Komitmen Melalui Paritrana Award

Safrizal mendorong sosialisasi yang lebih masif agar semakin banyak pekerja yang terdaftar dan terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan

Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Dok Panitia
Penerima Penghargaan Paritrana Award 2024 tingkat Provinsi Aceh foto yang digelar oleh BPJS Ketenagakerjaan di Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jumat (1/11/2024) foto bersama 

Sementara itu Direktur Utama Perumda Tirta Pase Aceh Utara, Imran ST seusai menerima penghargaan tersebut kepada Serambinews.com menyampaikan, penghargaan ini merupakan sebuah penghormatan dan tentunya akan memberi motivasi bagi perusahaan dalam terus meningkatkan kinerja untuk menjadi lebih baik. 

“Insha Allah kita akan mampu bersaing di kancah nasional ke depannya”, demikian pungkas Imran, ST. 

Aceh Utara dalam kesempatan itu, membawa pulang tiga penghargaan dua, lagi diraih Pemerintah Gampong dan Pemkab. 

Untuk Paritrana” berasal dari bahasa Sanskerta yang berarti perlindungan, yang mencerminkan tujuan penghargaan ini untuk memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan, meningkatkan kesejahteraan pekerja, dan mendukung Instruksi Presiden terkait percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Pagelaran Paritrana Award yang sudah dimulai sejak tahun 2017 ini merupakan penghargaan tahunan dari pemerintah yang diinisiasi Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan, didukung Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri.

Baca juga: BERITA POPULER - Harta Kekayaan Mira Hayati, Kota-Kota Israel Dihantam Roket Canggih Hizbullah

Kini BPJS Ketenagakerjaan memiliki program utama Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) , Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya untuk meningkatkan cakupan peserta, menargetkan semua pekerja, baik formal maupun informal. Laporan terbaru, cakupan peserta di Indonesia sudah mencapai lebih dari 40,1 juta peserta aktif.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan telah mengimplementasikan berbagai platform digital untuk memudahkan pendaftaran, pembayaran, dan klaim, seperti aplikasi BPJSTKU. 

Hal itu dilakukan untuk mempermudah peserta dalam mengakses informasi dan layanan dan bentuk komitmen untuk memastikan kesejahteraan dan keamanan bagi seluruh tenaga kerja. (*) 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved