Akhir Pelarian Yandi Supriyadi Predator Anak di Panti Asuhan Tangerang, Ditangkap di Sumsel

Dalam pelariannya selama menjadi buronan, Yandi pernah kabur ke wilayah Padang, Sumatera Barat.

Editor: Faisal Zamzami
Instagram @polresmetrotangerangkota
Pihak kepolisian Polres Metro Tangerang Kota menunjukkan foto buron Yandi Supriyadi (29), satu dari tiga tersangka kasus pencabulan sesama jenis di panti asuhan Yayasan Darussalam An-Nur, Tangerang, Banten. Foto buron Yandi dirilis saat konferensi pers di Mapolres Tangerang Kota, Selasa (8/10/2024). 

Keduanya terancam pidana paling singkat 5 tahun maksimal 15 tahun.

Foto Yandi disebar

Sebelum ditangkap, foto Yandi sempat disebarkan sebagai bagian dari Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh polisi.

Pamflet dengan ciri-ciri fisik Yandi, seperti tubuh tinggi kurus dan kulit putih, dibuat untuk mempermudah pencariannya.

Saat ini, Yandi sedang dibawa ke Jakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 "Tersangka sedang dibawa ke Jakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Ade Ary.

Awal mula kasus pencabulan terbongkar 

Kasus ini pertama kali terungkap pada Mei 2024 melalui laporan seorang pelapor bernama Dean Desvi, orangtua asuh di panti tersebut.

Saat itu, para korban melaporkan kejadian yang dialaminya itu kepada Dean. Salah satunya adalah F.

Dia adalah seorang sukarelawan yang mengajar pelajaran bahasa Arab di yayasan tersebut.

Selama mengajar di sana, F merasa ada kejanggalan, tepatnya saat tengah berlibur ke sebuah villa di Puncak, Bogor bersama anak asuh. 

Ketika itu, F dipaksa untuk melakukan adegan tidak senonoh dengan salah satu pengurus di panti asuhan itu.

 "F ini yang membongkar dan speak up karena dia pun dilecehin oleh pemimpin dengan cara dijodoh-jodohin sama pengurus panti," kata Dean di Pinang, Kota Tangerang, Jumat (4/10/2024).

 

Teridentifikasi Homoseksual

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved