Kajian Islam

Hukum dan Tata Cara Sujud Sahwi, Bagaimana Jika Lupa Melakukan? Begini Jawaban UAS

Ustad Abdul Somad menjelaskan, apabila seseorang telah melakukan kesalahan pada shalatnya dan memperbaikinya dengan sujud sahwi, hal itu adalah baik.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/SYAMSUL AZMAN
Dai nasional, Ustaz Abdul Somad, mengatakan sujud sahwi hukumnya sunnah, sehingga jika lupa melakukannya, shalat tetap sah dan tidak perlu diulang. 

Sebagaimana diterangkan Ustad Abdul Somad masih dalam video yang sama, tata cara sujud sahwi dilakukan dengan dua kali sujud di akhir shalat, baik sebelum atau sesudah salam.

Ketika ingin sujud disyariatkan untuk mengucapkan takbir “Allahu akbar”.

Begitu pula ketika ingin bangkit dari sujud disyariatkan untuk bertakbir.

Untuk doa yang dibaca ketika melakukan sujud sahwi, lanjut UAS, ada dua versi.

Baca juga: Bagaimana Hukum Usap Wajah Usai Baca Doa Qunut saat Shalat Subuh? Begini Penjelasan Buya Yahya

Dalam mazhab Imam Syafi'i, sebut UAS, doa yang dianjurkan dibaca ketika melakukan sujud sahwi yaitu:

سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُو

“Subhana man laa yanaamu wa laa yas-huw”

Artinya: Maha Suci Dzat yang tidak tidur dan tak lupa.

Sementara dalam mazhab lainnya, doa yang dibaca saat sujud sahwi yaitu doa yang biasa dibaca ketika melakukan gerakan sujud pada shalat.

Bacaan doa sujud sahwi versi lain yang bisa dipraktekkan yaitu:

سُبْحَانَ رَبِّيَ الْأَعْلَى وَبِحَمْدِهِ

"Subahana rabbial adzimi wabihamdih"

Artinya: Maha Suci Rabb-ku Yang Maha Tinggi, dan memujilah aku kepada-Nya.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved