4.000 Prajurit TNI Terlibat Judi Online, Terancam Dipecat Jika Gunakan Uang Satuan untuk Main Judol

Lebih lanjut, Alvis mengakui bahwa saat ini sangat mudah untuk mengakses aplikasi yang mengarah pada judi online melalui gawai.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
Wakil Inspektur Jenderal (Wairjen) TNI, Mayjen TNI Alvis Anwar ditemui di Lapangan Prima, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (15/11/2024). 

Alvis menegaskan bahwa proses hukum terhadap prajurit tersebut masih berlangsung.

Namun ia tak menyebut detail sosok prajurit yang diduga menggunakan uang satuan untuk bermain judi online.

 
"Tapi sekarang belum sampai ke situ (pemecatan) karena kita masih dalam proses persidangannya. Nanti kita update," ujar Alvis.

Sebelumnya, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengungkapkan bahwa ribuan prajurit TNI terlibat dalam judi online.

Salah satu faktor yang memengaruhi adalah kebiasaan mereka bermain gawai saat waktu luang.

"Enggak. Ya faktornya kan kita namanya TNI, dengan usia seusia mereka ini yang hari-harinya memegang HP, sehingga mudah untuk mereka menggunakan (HP untuk main judi online) saat waktu-waktu luang," ungkap Danpuspom di Kantor Bea Cukai, Jakarta Timur, pada Kamis (14/11/2024).

Danpuspom juga menegaskan bahwa fenomena ini tidak berkaitan dengan ketidaksejahteraan prajurit.

"Kalau masalah kesejahteraan kita sudah Alhamdulillah, dalam arti untuk sekarang ini kesejahteraan prajurit sudah cukup baik," tambahnya.

Baca juga: Polisi Tangkap DPO Bandar Situs Judi Online yang Dilindungi Oknum Komdigi, HE Pemilik Web Keris123

Budi Gunawan: Data Intelijen, Pemain Judi "Online" Capai 8,8 Juta pada 2024

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkapkan bahwa diperkirakan pada 2024, sebanyak 8,8 juta orang di Indonesia akan terlibat dalam judi online.

Pernyataan ini disampaikan berdasarkan data intelijen ekonomi yang diterimanya.

"Kalau dari data judi online dari intelijen ekonomi itu pada 2024 sebanyak 8,8 juta pemain," kata Budi Gunawan saat ditemui di Kantor Bea Cukai, Jakarta Timur, pada Kamis (14/11/2024).

Budi menambahkan, sebagian besar pemain judi online tersebut berasal dari masyarakat kelas bawah.

"Di mana 80 persen (dari 8,8 juta pemain judi online) adalah masyarakat bawah dan menyasar ke anak-anak muda," ungkap mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini.

 
Sementara itu, ketika ditanya perkembangan kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (sekarang Komdigi), termasuk eks Menkominfo Budi Arie Setiadi, Budi Gunawan enggan berspekulasi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved