Kajian Islam

Ini Panduan Lengkap Mandi Wajib,  Syarat, Tata Cara, dan Hukum Menundanya, Lengkap Dalil

Seseorang yang dalam keadaan junub tidak diwajibkan langsung mandi wajib segera setelah hadas besar terjadi.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Mursal Ismail
Tribun network
Ilustrasi mandi. 

SERAMBINEWS.COM – Mandi wajib merupakan kewajiban untuk menyucikan diri dari hadas besar.

Pelaksanaannya meliputi niat, meratakan air ke seluruh tubuh, dan menjaga sunnah-sunnah Rasulullah SAW.

Orang yang dalam keadaan junub diperbolehkan menunda mandi wajib, namun tidak boleh melewati batas waktu shalat.

Jika waktu shalat hampir habis, mandi wajib harus segera dilakukan untuk melaksanakan shalat tepat waktu.

Cara mandi wajib yang sempurna mencakup wudhu, mencuci anggota tubuh secara menyeluruh, dan mengikuti tata cara yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW.

Selain itu, penting untuk memperhatikan adab seperti tidak melafalkan niat di tempat yang ada WC-nya. Pelaksanaan yang benar menjamin keabsahan mandi wajib dan kesempurnaan ibadah.

Baca juga: Bahaya Sembarangan Mandi Wajib, Ini Batasan Waktu dan Tata Cara Mandi Junub Agar Sah dan Sempurna

Seperti diketahui, seseorang yang dalam keadaan junub tidak diwajibkan langsung mandi wajib segera setelah hadas besar terjadi.

Namun ada batas waktu, sehingga ia diwajibkan untuk segera mandi wajib agar kembali bersuci.

Sebenarnya orang junub tidak harus segera mandi wajib, baik karena alasan cuaca yang dingin, padatnya kesibukan, kondisi sakit dan sebagainya.

Dalam sebuah hadits diriwayatkan:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّهُ لَقِيَهُ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم فِى طَرِيقٍ مِنْ طُرُقِ الْمَدِينَةِ وَهُوَ جُنُبٌ. فَانْسَلَّ، فَذَهَبَ فَاغْتَسَلَ. فَتَفَقَّدَهُ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم. فَلَمَّا جَاءَهُ قَالَ: أَيْنَ كُنْتَ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ ؟ قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ لَقِيتَنِى وَأَنَا جُنُبٌ، فَكَرِهْتُ أَنْ أُجَالِسَكَ حَتَّى أَغْتَسِلَ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: سُبْحَانَ اللَّهِ إِنَّ الْمُؤْمِنَ لاَ يَنْجُسُ. (متفق عليه

“Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, sungguh Nabi SAW bertemu dengannya di salah satu jalan kota Madinah, padahal ia masih dalam kondisi junub. Lalu ia segera pergi menghindar dan segera mandi.

Nabi SAW pun mencari-carinya. Kemudian saat ia mendatanginya. Nabi SAW bersabda, ‘Kamu dari mana wahai Abu Hurairah?’

Baca juga: Buya Yahya Ajar Cara Mandi Wajib yang Sah, Sempurna, Jangan Sembarang Niat Jika Kondisi tak Berhadas

Ia menjawab, ‘Wahai Rasulullah, tadi Anda menjumpaiku saat itu dalam kondisi junub, maka aku tidak senang untuk duduk-duduk bersamamu sehingga aku mandi dahulu.’

Lalu Rasulullah SAW bersabda, ‘Subhanallah, sungguh orang mukmin itu tidak najis,’” (Muttafaqun ‘alaih).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved