Berita Pidie

Polres Pidie Periksa Puluhan Saksi Kasus Korupsi APBG, Termasuk Camat, Kasi PMG & PLD

"Kasus dugaan korupsi APBG di Gampong Suka Jaya, Muara Tiga masih kita lengkapi berkas. Di mana 23 saksi yang kita periksa merupakan saksi...

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ MUHAMMAD NAZAR
Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana SIK, didampingi Kasi Humas Polres Pidie, AKP Anwar SAg. 

Saat tim mendatangi rumah di Wisma Ratu, ternyata rumah tersebut disewa tersangka YA bin H IL. 

Ternyata, saat itu tersangka tidak berada di rumah kontrakannya.

Tersangka berada di tempat kerjanya di gudang rempah-rempah di kawasan Jatiwaringin.

"Anggota kita mendatangi tempat tersangka bekerja. Saat itu tersangka masih bekerja di gudang rempah-rempah, yang langsung kita tangkap tanpa perlawanan," kata Dedy. 

Ia menambahkan, setelah ditangkap, tim membawa tersangka ke Polsek Pondok Gede, guna dilakukan pemeriksaan.

Setelah itu, tim membawa tersangka ke Polres Pidie untuk diproses hukum. 

Saat ini, pelaku sudah di Mapolres Pidie. Perbuatan tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) Juncto Pasal 3 Undang - Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang - Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (*)

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa di Dayah Baro Jeunieb Bireuen, 11 Orang Diperiksa & 5 Jadi Tersangka


 

 
 
 
 


Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved