Pilkada Aceh 2024

Kericuhan Debat Kandidat Pilkada Aceh 2024: Ini Tanggapan Abu Razak Hingga Dek Fadh

Juru bicara Dek Fadh Center, Fikri Haikal, yang mendampingi Dek Fadh dalam konferensi pers, juga menekankan pentingnya menjaga kondusivitas Pilkada

Penulis: IKL | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 02, Muzakir Manaf–Fadhlullah (Muallem-Dek Fadh) 

Banda Aceh – Kericuhan terjadi dalam debat terakhir Pilkada Aceh setelah calon Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah, diduga melanggar tata tertib debat dengan menggunakan alat bantu elektronik yang ditempelkan di kerah bajunya. 

Insiden ini memicu protes keras dari pendukung Paslon 02 dan menimbulkan ketegangan di lokasi acara di Ballroom The Pade Hotel, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten, Aceh Besar, Selasa (19/11/2024) malam.

Ketua Badan Pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 02, Muzakir Manaf–Fadhlullah (Muallem-Dek Fadh), Kamaruddin Abu Bakar alias Abu Razak, mengungkapkan kekecewaannya.

Pendukung pasangan calon gubernur Aceh nomor urut 02 naik ke panggung debat publik saat siaran langsung di Ballroom Hotel The Pade, Aceh Besar, Selasa (19/11/2024). Mereka protes adanya mic wireless yang dipasang pada kerah baju paslon 01.
Pendukung pasangan calon gubernur Aceh nomor urut 02 naik ke panggung debat publik saat siaran langsung di Ballroom Hotel The Pade, Aceh Besar, Selasa (19/11/2024). Mereka protes adanya mic wireless yang dipasang pada kerah baju paslon 01. (SERAMBI/M ANSHAR)

"Kami sudah melaporkan hal ini sejak debat kedua, namun tidak ada tindakan evaluasi dari pihak penyelenggara. Seharusnya, sebelum debat terakhir ini dimulai, ada pemeriksaan lebih ketat,” ujar Abu Razak, Selasa (19/11/2024).

Baca juga: Haji Uma Sesalkan Terjadinya Pelanggaran Tata Tertib Debat, Minta Semua Pihak Hargai Keputusan KIP

Abu Razak menegaskan bahwa alat bantu elektronik yang digunakan Bustami Hamzah jelas melanggar aturan yang sudah ditetapkan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. 

Ia juga meminta penyelenggara untuk bertanggung jawab atas insiden ini. 

"Kami juga meminta agar paslon Bustami Hamzah–Fadhil Rahmi meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Aceh," tambahnya.

Ketua KIP Aceh, Agusni AH, akhirnya mengonfirmasi bahwa aturan debat melarang penggunaan alat bantu elektronik oleh para kandidat. 

Setelah memeriksa bukti, KIP memutuskan bahwa calon Gubernur nomor urut 01 telah melanggar tata tertib debat.

Baca juga: Ricuh, Debat Pilgub Dihentikan

Menanggapi kejadian ini, calon Wakil Gubernur nomor urut 02, Fadhlullah SE (Dek Fadh), mengajak masyarakat Aceh untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. 

"Al-fitnatu asyaddu minal qatl, fitnah lebih kejam daripada pembunuhan. Kami tidak ingin kampanye ini diwarnai fitnah. Biarkan rakyat Aceh menilai siapa yang memulai dan siapa yang melanggar aturan,” ujar Dek Fadh di Posko Jeumala Center for Mualem-Dek Fadh.

Dek Fadh juga menyampaikan bahwa persiapan mereka untuk debat ketiga sangat matang karena tema debat kali ini sesuai dengan visi dan misi mereka. 

"Sinkronisasi pembangunan antara daerah dan pusat serta menjaga perdamaian Aceh adalah poin penting dalam visi kami. Ini adalah momen yang kami tunggu-tunggu untuk memaparkan rencana kami kepada masyarakat," tambahnya.

Baca juga: Apa Itu Clip On? Alat yang Dipakai Paslon No 1 di Debat Pilgub Aceh 2024 hingga Berujung Ricuh

Selain itu, Dek Fadh mengimbau semua pihak untuk tidak memainkan politik fitnah. Ia mengajak masyarakat Aceh untuk menjaga etika dan santun dalam berpolitik.

 "Mari kita fokus pada program dan visi untuk membangun Aceh yang lebih baik. Kami berharap debat ini tetap dilanjutkan agar masyarakat bisa melihat siapa yang benar-benar memiliki komitmen untuk Aceh,” ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved