Profil Badarudin, Kalapas Tanjung Raja Dinonaktifkan usai Video Viral Napi Pesta Sabu di Lapas
Adapun penonaktifan itu dilakukan setelah beredarnya video dugaan napi sedang pesta narkoba di dalam Lapas.
Menurutnya, video tersebut diambil pada Sabtu (5/10/2024) malam.
Setelah pihak Lapas Tanjung Raja mendapatkan informasi, Kalapas Tanjung Raja langsung memerintahkan jajaran keamanan untuk menindaklanjuti.
Dari hasil sidak, ditemukan satu unit handphone dan sebuah charger.
Selan itu, ditemukan juga kabel-kabel yang rentan terjadinya gangguan listrik.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ada pesta narkoba seperti yang beredar di media sosial.
Senada, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumsel, Mulyadi juga membantah video yang beredar memperlihatkan napi di Lapas Tanjung Raja diduga pesta narkoba.
Menurutnya, video itu direkam menggunakan handphone seorang napi.
Kemudian memutar lagu remix, sehingga membuat seolah-olah sedang berpesta.
"Itu video lama yang direkam menggunakan handphone napi dan diviralkan oleh Robby," ujarnya.
Mulyadi menyebut motif Robby memviralkan video itu untuk mengancam napi karena membutuhkan uang membeli narkoba.
"Karena dia ada ketergantungan dan butuh uang, dia sering mengancam napi yang kedapatan membawa handphone," urainya.
Baca juga: Polres Lhokseumawe Tangkap Seorang Pria, Sabu 14,97 Gram Disita
Klarifikasi Robby
Adapun dalam unggahan Instagram @fakta.indo, Robby Adriansyah petugas Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir tak kuasa membendung air mata meminta keadilan.
Robby muncul menyampaikan klarifikasi terkait pernyataan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumsel yang menyebutnya masih kecanduan narkoba saat tugas di Rupbasan.
Lewat video yang disebar melalui media sosial, Robby menyampaikan klarifikasinya.
VIDEO - Sebanyak 472 Warga Binaan di Pidie Terima Remisi |
![]() |
---|
Ribuan Napi di Aceh Terima Remisi HUT RI, 37 Orang Langsung Bebas |
![]() |
---|
Tiga Warga Binaan Lapas Bireuen Langsung Bebas Usai Terima Remisi HUT RI |
![]() |
---|
Sarjani Serahkan Remisi untuk 472 WBP Lapas di Pidie, 6 Napi Gagal Terima Gegara Vonis Seumur Hidup |
![]() |
---|
Wali Kota Lhokseumawe Serahkan Remisi kepada 837 WBP, 5 Napi Langsung Bebas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.