Menuju Pilkada Aceh 2024

Surati KPU, Tim Bustami-Fadhil Minta KIP Aceh Diberi Teguran Keras

Meminta kepada KPU RI agar memberi teguran keras kepada KIP Aceh, karena dianggap tidak mampu menjalankan fungsinya melaksanakan rangkaian kampanye

|
Editor: Yocerizal
Serambinews.com
TM Nurlif, Ketua Tim Pemenangan Bustami Hamzah-HM Fadhil Rahmi. 

Nurlif menekankan, pernyataan Ketua KIP Aceh itu tidak mendasar, tidak berkepastian hukum dan sangat merugikan hak politik pasangan calon 01.

Menurut Nurlif, berdasarkan penjelasan tersebut, KIP Aceh ia nilai sangat tidak profesional dan ceroboh dengan mengambil keputusan sepihak untuk membatalkan debat ketiga.

"Sehubungan dengan penjelasan kami di atas, kami memohon kepada KPU RI untuk melakukan teguran keras kepada KIP Aceh yang tidak mampu menjalankan fungsinya melaksanakan seluruh rangkaian tahapan kampanye,"

"Serta diragukan kemampuan dan netralitas KIP Aceh dan jajarannya pada tahapan pemungutan dan perhitungan suara Pilkada di Aceh," tambah Nurlif di dalam surat tersebut.(*)

Baca juga: Abu Razak Minta Seluruh Kader, Simpatisan dan Relawan Tahan Diri dan tak Terpancing Provokasi

Baca juga: Tamu Tengah Malam Intimindasi Relawan Om Bus, RKB Aceh Tamiang Usulkan Mabes Polri Turun Tangan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved