Menuju Pilkada Aceh 2024
Surati KPU, Tim Bustami-Fadhil Minta KIP Aceh Diberi Teguran Keras
Meminta kepada KPU RI agar memberi teguran keras kepada KIP Aceh, karena dianggap tidak mampu menjalankan fungsinya melaksanakan rangkaian kampanye
Nurlif menekankan, pernyataan Ketua KIP Aceh itu tidak mendasar, tidak berkepastian hukum dan sangat merugikan hak politik pasangan calon 01.
Menurut Nurlif, berdasarkan penjelasan tersebut, KIP Aceh ia nilai sangat tidak profesional dan ceroboh dengan mengambil keputusan sepihak untuk membatalkan debat ketiga.
"Sehubungan dengan penjelasan kami di atas, kami memohon kepada KPU RI untuk melakukan teguran keras kepada KIP Aceh yang tidak mampu menjalankan fungsinya melaksanakan seluruh rangkaian tahapan kampanye,"
"Serta diragukan kemampuan dan netralitas KIP Aceh dan jajarannya pada tahapan pemungutan dan perhitungan suara Pilkada di Aceh," tambah Nurlif di dalam surat tersebut.(*)
Baca juga: Abu Razak Minta Seluruh Kader, Simpatisan dan Relawan Tahan Diri dan tak Terpancing Provokasi
Baca juga: Tamu Tengah Malam Intimindasi Relawan Om Bus, RKB Aceh Tamiang Usulkan Mabes Polri Turun Tangan
Menuju Pilkada Aceh 2024
Tim Bustami Fadhil Surati KPU RI
TN Nurlif Ketua Tim Pemenangan Bustami Fadhil
Tim Bustami Fadhil Minta KPU Tegur KIP Aceh
Karang Taruna Aceh Ajak Generasi Muda Gunakan Hak Pilihnya dalam Pilkada Besok |
![]() |
---|
Tim Bustami-Fadhil Ajak Masyarakat Aceh Kawal Suara dan jadi Saksi di TPS |
![]() |
---|
Visi Misi Bustami-Fadhil di Debat Ketiga Ingin Tuntaskan Persoalan Korban Konflik Aceh |
![]() |
---|
Tim Bustami Polisikan Muhammad Daud atas Dugaan Fitnah dan Penistaan di Debat Ketiga |
![]() |
---|
DPP Jarkam Om Bus-Syech Fadhil Bantah Alihkan Dukungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.