Serangan Fajar di Pilkada Pasuruan, 4 Orang Ditangkap dan Rp 5,7 Juta Diamankan
Penangkapan ini terkait dugaan praktik politik uang dalam rangka mendukung salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Pasuruan 2024.
Bawaslu akan memproses dan kajian lebih lanjut melalui rapat pleno Bawaslu.
Jika ditemukan pelanggaran serius, kasus ini akan dilimpahkan ke sentra Gakkumdu untuk penyelidikan lebih dalam dan tindakan hukum.
Arie menegaskan bahwa tindakan seperti ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merusak integritas pemilu.
"Kami mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan dugaan praktik politik uang agar bisa ditindak secara tegas," ujar Arie.
Pilkada Pasuruan 2024 menjadi momen penting untuk menentukan kepemimpinan daerah.
Oleh karena itu, pengawasan terhadap praktik kecurangan, seperti politik uang, terus diperketat guna menjaga kredibilitas proses pemilu.
Baca juga: Mualem Batal Nyoblos di TPS 004, Hanya Sang Istri Marlina Usman di Banda Aceh
Baca juga: Gencatan Senjata Israel dan Hizbullah Mulai Berlaku, Warga Sipil Kembali ke Selatan Lebanon
Baca juga: Mualem Batal Nyoblos di TPS 004, Hanya Sang Istri Marlina Usman di Banda Aceh
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ombudsman Panggil dan Periksa Kepala Sekolah Wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar |
![]() |
---|
4 Ibu Rumah Tangga dan 1 Pria di Langsa Kuras Uang di ATM Korban, Pelaku Berhasil Ditangkap |
![]() |
---|
Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Istri Seorang Pelaku Terima Uang Rp 8 Juta dari Suaminya |
![]() |
---|
Cerita Wika Anjani, Menyerah Hingga Putus Sekolah Karena tak Ada Uang Jajan |
![]() |
---|
Kecil tapi Bermakna, Pj Keuchik di Bireuen Sisihkan Uang untuk Kunjungi Warga yang Sakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.