Serangan Fajar di Seram Barat, Seorang Pria Ditangkap, Uang Rp 135 Juta Ikut Diamankan
Pria yang mengaku berasal dari Dusun Erang itu ditangkap warga karena dicurigai akan melakukan serangan fajar di desa tersebut.
SERAMBINEWS.COM, AMBON - Seorang pria bernama Sarno ditangkap warga di Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, Rabu (27/11/2024) dinihari.
Pria yang mengaku berasal dari Dusun Erang itu ditangkap warga karena dicurigai akan melakukan serangan fajar di desa tersebut.
Warga yang melakukan penangkapan lantas menggeledah tas jinjing yang dibawa pria tersebut dan ditemukan segopok uang pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000.
Adapun jumlah uang yang ada dalam tas tersebut sebanyak Rp 135 juta.
Video penangkapan itu viral usai tersebar luas di berbagai platform media sosial.
Dari video yang dilihat kompas.com, tampak sejumlah warga mengerumuni pria tersebut dan menginterogasinya mulai dari identitasnya hingga tujuan uang tersebut dibawa.
Sejumlah warga lain tampak emosi namun ditenangkan warga lainnya.
"Ose (kamu) jawab jujur, uang ini dapat dari mana dan tujuannya untuk apa? Jawab jujur, kalau tidak ose tidak akan keluar dengan selamat dari sini," tanya seorang warga dengan nada tegas kepada Sarno, disambung warga lain.
Baca juga: Sanksi Bagi Penerima dan Pemberi Serangan Fajar atau Politik Uang dalam Pilkada 2024, Ini Aturannya
Dari rekaman video, Sarno terlihat gugup dan takut saat berdiri dengan memegang tas berisi uang, sambil menjawab pertanyaan dari warga.
Dia menjawab pertanyaan dengan nada terbata-bata saat warga terus menginterogasinya.
Lantaran dinilai berbelit-belit, seorang warga lantas menampar wajah Sarno.
Dalam kondisi tertekan, Sarno lantas mengakui bahwa uang yang dibawa itu diperintahkan oleh seorang calon wakil bupati.
Namun, ia mengaku tidak tahu tujuannya untuk apa.
"Saya tidak tahu uang ini untuk apa," katanya.
Terkait kejadian itu, Kapolsek Huamual Ipda Salim Balami yang dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Itu kejadiannya dini hari tadi sekitar pukul 03.00 WIT, lokasinya di sekitar pom bensin mini di jalan masuk Desa Luhu," katanya kepada kompas.com saat dihubungi dari Ambon, Rabu.
Salim mengakui bahwa Sarno ditangkap warga bersama sejumlah uang yang dibawa dalam tas.
Meski begitu, Salim belum bisa memastikan apakah uang itu akan digunakan untuk serangan fajar atau kebutuhan uang saksi di TPS.
"Kita belum tahu apakah itu untuk serangan fajar atau uang saksi," ujarnya.
Salim mengatakan setelah diinterogasi kurang lebih sejam lamanya, warga kemudian melepas pria tersebut.
"Mereka sudah melepasnya, dia tidak bisa menjelaskan itu uang saksi atau apa, mungkin karena gugup, lalu warga curiga itu uang untuk serangan fajar," katanya.
Adapun kasus tersebut telah dilaporkan oleh tim sukses salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati ke Polsek Huamual.
"Berhubungan dengan waktu, kan sudah hampir siang, jadi setelah mereka lapor, saya langsung turun ke TKP. Saya tanya ke warga, dan mereka jawab mereka sudah lepas (Sarno) dengan uang itu," ungkapnya.
Terkait kejadian itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Seram Bagian Barat telah dikonfirmasi kompas.com berulang kali, tapi belum merespons.
Baca juga: Setelah Menunggu 4 Jam, Surat Suara Tiba di TPS Peureulak hingga Pencoblosan Dilanjutkan
Baca juga: Wajah Pep Guardiola Terluka Usai Man City Ditahan Feyenoord, Ngaku Kena Garuk Kuku sampai Berdarah
Baca juga: Wajah Pep Guardiola Terluka Usai Man City Ditahan Feyenoord, Ngaku Kena Garuk Kuku sampai Berdarah
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ombudsman Panggil dan Periksa Kepala Sekolah Wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar |
![]() |
---|
4 Ibu Rumah Tangga dan 1 Pria di Langsa Kuras Uang di ATM Korban, Pelaku Berhasil Ditangkap |
![]() |
---|
Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Istri Seorang Pelaku Terima Uang Rp 8 Juta dari Suaminya |
![]() |
---|
Cerita Wika Anjani, Menyerah Hingga Putus Sekolah Karena tak Ada Uang Jajan |
![]() |
---|
Kecil tapi Bermakna, Pj Keuchik di Bireuen Sisihkan Uang untuk Kunjungi Warga yang Sakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.