Breaking News

Kupi Beungoh

Menang Ingat Janji, Kalah Berlapang Hati

Tahapan selanjutnya, usai pelantikan para timses dan pendukung serta masyarakat sudah mulai mengawal janji–janji masa kampanye.

Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Irwandi,SHI, MH, Mahasiswa Doktor Ilmu Hukum USK, Pengurus PRB Aceh dan Sekretaris Mukim Tungkop Darussalam. 

Penulis : Irwandi,S.HI.,M.H

Mahasiswa Doktor Ilmu Hukum USK, Pengurus PRB Aceh dan Sekretaris Mukim Tungkop Darussalam

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 telah usai dilaksanakan seluruh Aceh dan Indonesia pada hari Rabu tanggal 27 November 2024 yang lalu.

Ini menandai pertama kalinya Pilkada 2024 digelar di seluruh Indonesia secara bersamaan di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.  

Baik pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Dalam proses pemilihan ini dipastikan para Kontestan ada yang menang dan ada yang kalah.

Menang dan kalah ini dapat dilihat usai proses pemungutan dan perhitungan suara yang telah dilakukan di setiap tempat pemungutan suara (TPS)  daerah masing–masing dengan melihat formulir C1 dan data sistem rekapitulasi (Sirekap) Mobile KPU.

Sirekap Mobile adalah aplikasi berbasis teknologi informasi yang dirancang untuk memfasilitasi rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam Pilkada 2024

Aplikasi ini memanfaatkan teknologi Optical Character Recognition (OCR) untuk mengenali dan mengubah tulisan tangan pada formulir C Plano menjadi data numerik. 

Dengan akses melalui ponsel Android, Sirekap Mobile memungkinkan petugas KPPS untuk mendokumentasikan hasil penghitungan suara secara cepat dan akurat. 

Selain itu, aplikasi ini juga menyediakan fitur verifikasi data untuk memastikan keakuratan sebelum data dikirim ke server.

Hasil penghitungan suara dapat dipantau secara real-time oleh publik, sehingga meningkatkan transparansi dan keterbukaan dalam proses pemilihan.

Akses yang dilihat melalui data formular C1 dan sirekap dicocokan antara keduanya, jika ada tidak ada kesamaan  tidak tepat  maka itu menjadi temuan dan masalah.

Janji Masa Kampanye

Setiap pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota pasti mempunyai janji–janji politik yang dituangkan dalam misi dan visi.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved