Nasib Aipda Nikson, Polisi yang Bunuh Ibu Kandung Pakai Tabung Gas di Bogor, Kini Diperiksa Propam
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, saat ini Nikson telah ditangkap untuk menjalani pemeriksaan.
Saat ini, kasus polisi bunuh ibunya menggunakan tabung elpiji tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa satu tabung elpiji 3 kg yang digunakan Nikson untuk menganiaya ibunya hingga tewas.
"Proses hukum masih didalami, di mana pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun," jelas Wahyu.
Diperiksa Propam
Nikson telah ditangkap seusai membunuh ibu kandungnya. Ia kemudian diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik dan pemeriksaan para saksi-saksi saat ini sedang berjalan," kata Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Bambang Satriawan, kepada wartawan, Senin (2/12/2024).
Bambang mengatakan proses pemeriksaan etik terhadap Ucok masih berlangsung. Dia menegaskan Ucok akan ditindak tegas.
Namun, Bambang belum bisa memastikan sanksi yang akan dijatuhkan terhadap Ucok.
Rumah Korban Diduga Jual Miras
Menurut informasi yang diterima Tribun Bogor, rumah korban juga digunakan untuk sebagai toko kelontong ini yang menjual berbagai macam kebutuhan.
Namun, warung tersebut ternyata juga diduga menjual minuman keras (miras).
Hal itu diketahui dari kesaksian Ketua RT setempat, Hamid.
"Saya sih engga ditutup-tutupin emang jualan, kadang-kadang bir gitu, rokok, minuman anggur," ujarnya, Senin.
Alumni SMU PGRI 4 Bogor
Pemred Media Online di Pangkalpinang Tewas Dalam Sumur, Mobil Dirampok, Hasan Basri Diburu Polisi |
![]() |
---|
Kasus Polisi Gadungan Tipu Puluhan Warga, Pakar Hukum Unimal: Perkuat Edukasi Hukum Hingga ke Desa |
![]() |
---|
Bongkar Kasus Polisi Gadungan, Polres Aceh Utara Dapat Apresiasi Publik |
![]() |
---|
Korban Polisi Gadungan di Aceh Utara Sebut Hilang Uang hingga Rp 170 Juta |
![]() |
---|
Cerita Pelarian Pembunuh Majikan di Meulaboh, Tabrak Polisi & Sembunyi di Hutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.