Salam
Keluarga Berperan Penting Cegah Maraknya Judi Online
Natsir Kongah menyebutkan, banyak pihak yang menggunakan penghasilan harian hingga 70 persen untuk judi online.
SEBUAH fakta mengejutkan diungkap oleh Pusat Pelapor-an dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dimana mayoritas transaksi judi online dilakukan oleh kalangan pela-jar dan mahasiswa. Mencapai 80 persen dari total transaksi judi online di Indonesia.
Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah me-nyebutkan, hampir satu juta anak muda terlibat judi onli-ne di Indonesia. Mereka rata-rata bertransaksi di bawah Rp 100 ribu per hari. "Mereka rata-rata bertransaksi kecil, di bawah Rp 100 ribu, tetapi jika dikalikan jumlah pemain yang begitu besar, dampaknya sangat signifikan," katanya seba-gaimana diberitakan Serambi, Selasa (3/12/2024).
Transaksi nominal kecil ini menurutnya, justru menjadi ancaman serıus bagı kesejahteraan generasi muda, karena dilakukan secara terus-menerus. Hal ini akan berdampak besar bagı kondisi perekonomian pelaku. Natsir Kongah menyebutkan, banyak pihak yang menggunakan penghasilan harian hingga 70 persen untuk judi online. "Ini akan sangat berbahaya buat kondisi ekonomi, buat kesejahteraan ma-syarakat kita," tambahnya.
Fakta ini jelas tak terbantahkan. Di tempat kita saja, Aceh, provinsi yang menerapkan syariat Islam, pengaruh judi online ini nyaris tak terbendung. Dan memang mayori-tas pemainnya adalah para kawula muda. Beruntung bebe-rapa waktu lalu, Pemerintah Aceh bersama Kepolisian mulai tegas melarang permainan judi online ini dengan menggelar razia dan memberikan sanksi cambuk bagi yang kedapatan.
PPATK memang tidak merincikan nilai transaksi per pro-vinsi. Tetapi sebagaimana pernah diberitakan Kompas.com pada awal November kemarin, berdasarkan pantauan Ma-syarakat Informasi Teknologi (MIT) Aceh di Google Trend da-lam 12 bulan terakhir, Aceh menduduki peringkat keenam nasional dalam pencarian judi online.
Aktivitas warga Aceh mencari dan mengakses situs judi online sangat aktif dan masif. Bahkan, jika ditelusuri lebih dalam, Kota Banda Aceh dan Lhokseumawe pada bulam Ok-tober lalu masuk dalam lima besar kota pengakses judi onli-ne terbesar di Indonesia.
Sangat mengakhawatirkan memang. Apalagi ini menyang-kut dengan generasi muda kita, penerus masa depan bang-sa ini. Mau dibawah kemana bangsa ini ke depan jika ca-lon pemimpinnya merupakan para pencandu judi. Karena itu perlu upaya serius dan konprehensif untuk mengatasi ma-salah ini, tidak cukup hanya dengan edukasi melalui film se-perti yang dilakukan Kementerlan Pendidikan Dasar dan Me-nengah.
Perlu peran aktif dari orang tua dalam mengawasi anak-anaknya dalam penggunaan gadget. Kalau perlu, gunakan aplikasi pengawasan internet yang dapat memonitor situs yang dikunjungi para pelajar, serta membatasi pengguna-an internet.
Bangun komunikasi yang aktif dan sehat di rumah untuk setiap masalah yang dihadapi anak-anak kita. Dorong anak-anak untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler seperti olah-raga, seni, dan klub akademis di sekolah maupun di luar se-kolah, sehingga dapat mengalihkan perhatian mereka dari aktivitas negatif, termasuk judi online.
Keluarga, bisa dikatakan, adalah benteng utama untuk mencegah masifnya judi online ini. Nah pertanyaannya seka-rang, sejauh mana kita peduli dengan anak-anak kita? Per-nah kita selaku orang tua memeriksa gadget mereka? Per-nah kita menanyakan kemana mereka pergi dan apa yang mereka kerjakan di luar rumah? Kemana saja uang jajan yang kita berikan mereka habiskan?
POJOK
440 ribu anak main judi online
Ya, bisa jadi karena buah jatuh tidak jauh dari pohonnya
Pengusaha diimbau tak PHK karyawan karena UMP naik
Ingat, itu masih sebatas imbauan, bukan larangan, hehehe...
Samsat Aceh kembali buka pemutihan PKB
Artinya, banyak kendaraan di Aceh malas bayar pajak ya?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.