Salam

Jangan Ada Lagi Tambang Ilegal di Tengah Kota

Pengerukan jika dilakukan secara legal oleh penambang yang membutuhkan, sebenarnya dapat meringankan beban pemerintah daerah.

Editor: mufti
For Serambinews.com
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal. 

HARIAN Serambi Indonesia edisi Senin (28/7/2025) memberitakan, Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyesalkan adanya dugaan perusakan wilayah sungai berupa tambang galian C ilegal, di kawasan Kecamatan Luengbata, baru-baru ini. Bila berkoordinasi dengan baik, semestinya memang ada wilayah-wilayah yang butuh pengerukan karena mengandung sedimen tinggi. 

“Seharusnya kita juga bisa memberikan peluang, kesempatan bagi pengusaha yang membutuhkan, tapi lokasinya harus koordinasi dengan pemerintah daerah,” ungkap Illiza, di sela-sela menghadiri kegiatan Gebyar Muharram 1447 Hijriah dan Aksi Bela Palestina di kawasan Stadion H Dimurthala, Lampineung, Banda Aceh, pada Minggu (27/7/2025).

Menurut Wali Kota, pengerukan jika dilakukan secara legal oleh penambang yang membutuhkan, sebenarnya dapat meringankan beban pemerintah daerah. Persoalannya, karena ini dilakukan secara ilegal tanpa koordinasi, malah berujung merusak tanggul yang ada. “Nah ini kan menjadi kecerobohan, karena kalau erosi atau banjir terjadi, yang musibah itu kita semua. Ini yang kita sayangkan,” ucap Illiza.

Dikatakan, para oknum yang melakukan penambangan ilegal itu, kini sudah memindahkan semua peralatan mereka dari lokasi pengerukan galian C dimaksud. Terkait apakah akan membawa kasus ini ke ranah hukum, Illiza menyatakan, akan melakukan rapat koordinasi untuk melihat bagaimana ketentuan dan tindak lanjutnya ke depan. 

Terungkapnya praktik tambang galian C (pasir) ilegal di kawasan Lueng Bata, Banda Aceh, beberapa waktu lalu, mengejutkan sejumlah pihak. Pasalnya, praktik tersebut beroperasi di sempadan sungai yang dekat dengan daerah padat penduduk. Meski tak diketahui sejak kapan galian C Ilegal itu sudah dimulai, tapi kita bersyukur karena praktik tak berizin ini sekarang sudah dihentikan dan semua peralatan kerja pemilik usaha itu tak ada lagi di tempat tersebut.

Kepada semua pihak yang terlibat langsung atau tidak langsung dalam pengungkapan praktik tambang ilegal di tengah kota ini, sangat pantas kita sampaikan terima kasih dan apresiasi yang tingi. Sebab, keberanian mereka mengungkap praktik tambang galian C tanpa izin ini otomatis membantu menyelamatkan masyarakat di ibu kota Provinsi Aceh ini dari ancaman pencemaran lingkungan, kerusakan infrastruktur, bencana ekologis, dan konflik sosial di antara sesama.

Untuk memastikan tak ada lagi tambang galian C ilegal muncul kembali pada lokasi-lokasi baru, maka Pemko Banda Aceh bersama aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat lainnya harus bersatu untuk menyatakan tidak pada tambang ilegal di tengah kota. Sebab, aktivitas ini melanggar hukum serta dapat merusak lingkungan, dan berbagai akibat lainnya. Pemko Banda Aceh juga harus melakukan pengawasan secara ketat dan terus menerus jika tak ingin aktivitas tambang ilegal itu menjadi bom waktu yang bisa memicu bencana secara tak terduga pada suatu saat nanti.

Kita akui atau tidak bahwa munculnya tambang galian C ilegal di kawasan perkotaan menjadi salah satu indikator lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap masalah ini. Karena itu, sekali lagi Pemko Banda Aceh, bersama aparat penegak hukum, dan seluruh masyarakat masyarakat harus bertindak cepat dan tegas terhadap aktivitas ilegal ini jika kita tak ingin dampak negatif dari kegiatan tersebut ditanggung oleh masyarakat.  

Tegasnya, tak boleh ada kata kompromi untuk tambang ilegal, terlebih di wilayah yang padat penduduk dan dekat dengan pusat kota. Selain itu, juga harus dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin yang sudah dikeluarkan. Sehingga izin-izin tersebut tidak menjadi kedok bagi oknum masyarakat atau pengusaha untuk bisa melakukan kegiatan yang dapat merusak lingkungan. (*)

 

POJOK

Illiza sesalkan tambang ilegal

Aneh juga ya ada tambang ilegal di pusat kota

Kamboja dan Thailand setuju berdamai usai diultimatum Trump

Kalau untuk Israel, Trump pasti tak berani keluarkan ultmatum kan?

PAN Aceh target pimpinan DPRA

Namanya aja target, bisa tercapai tapi juga tidak kan? 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Revisi UUPA Urusan Kita Bersama

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved