Jurnalisme Warga
Kongres ISNU III: Memperkokoh Khidmah ISNU Menuju Generasi Emas yang Berperadaban
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melalui Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, menyampaikan harapan besar kepada Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (I
3. Pemerintah perlu menjadikan pendidikan sebagai garda depan pencegahan radikalisme melalui penguatan pendidikan karakter berwawasan modernisme dalam implementasi kurikulum, peningkatan kapasitas tenaga pendidik, dan pengelolaan program strategis seperti bidik misi dan LPDP (Lembaga pengelola dana pendidikan);
4. Revitalisasi Pancasila sebagai falsafah bangsa dengan mengoptimalkan peran UKPPIP (Unit Kerja Presiden untuk pembinaan ideologi Pancasila) dalam pemantapan ideologi Pancasila di lingkungan aparatur sipil negara (ASN), kementerian dan lembaga-lembaga negara (K/L), BUMN dan TNI/Polri;
5. Partai politik dan politisi harus berhenti menggunakan politik agama dalam pertarungan politik praktis. Memainkan politik untuk perebutan kekuasaan 5 tahunan merupakan tindakan yang tidak bertanggungjawab yang dapat mengoyak kelangsungan hidup bangsa;
6. Aparat penegak hukum harus menjamin hak konstitusional warga negara dan tidak tunduk kepada tekanan kelompok radikal, serta tegas menindak terhadap:
a. Setiap tindakan pelanggaran hukum yang mengatasnamakan agama, terutama ujaran kebencian (hate speech) dan hasutan untuk melakukan kekerasan (incitement to violence) agar semakin tidak lepas kendali.
b. Penggunaan sentimen agama dalam pertarungan politik praktis oleh partai politik dan politisi agar dapat menjadi efek jera.
7. Organisasi-organisasi Islam Indonesia perlu memperkuat jaringan Islam moderat yang selama ini sering dijadikan teladan dunia Islam dan role model bagi masyarakat.
Sosial dan kesehatan
1. Mengajak lembaga dan organisasi keagamaan untuk secara aktif mengkampanyekan pencegahan stunting terutama pada 1000 hari pertama kehidupan (sejak anak dalam kandungan sampai anak usia 2 tahun) dan mendorong upaya peningkatan kesehatan dan gizi bagi masyarakat Indonesia;
2. Mengajak kiai dan ulama seluruh Indonesia untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang gizi ibu dan gizi anak melalui berbagai kegiatan dakwah;
3. Menyerukan kepada masyarakat untuk memastikan pemberian gizi terbaik bagi ibu hamil dan anak terutama masa usia di bawah 2 tahun, dengan memperhatikan asupan gizi selama kehamilan, inisiasi menyusu dini (IMD), pemberian ASI eksklusif selama 6 bulan dan melanjutkan pemberian ASI selama
2 tahun serta pemberian makanan pendamping ASi padat gizi sejak bayi berusia 6 bulan.
Pendidikan
Melakukan revisi dan revitalisasi terhadap UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional untuk menyesuaikan dengan berbagai perkembangan keadaan, seperti pentingnya peningkatan mutu guru dan UU Otonomi Daerah.
Selain itu, dalam 5 (lima) tahun ke depan, beberapa target yang harus dicapai adalah sebagai berikut:
1. Terlaksananya beasiswa pendidikan yang dapat mencakup setidaknya 200 Mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang dikoordinir oleh PP ISNU;
2. Peningkatan kapasitas tenaga kependidikan melalui pelatihan yang diselenggarakan ISNU;
3. Penerapan kurikulum berbasis nilai-nilai NU di Madrasah dan Sekolah binaan pada setiap kabupaten/kota;
4. Meningkatkan angka partisipasi digital dalam pembelajaran hingga 70 persen di kalangan siswa dan guru NU;
5. Penurunan angka putus sekolah dan peningkatan angka kelulusan siswa di Madrasah dan Sekolah NU.
*) Penulis sekretaris dan bendahara PW ISNU Aceh Periode 2024-2029
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.