BERITA POPULER
BERITA POPULER - Sopir Taksi Rudapaksa Santriwati, Ex Keuchik di Pidie Ditahan atas Dugaan Korupsi
Diantaranya mengenai seorang santriwati di Banda Aceh yang menjadi korban rudapaksa supir taksi online. Peristiwa bejat tersebut dilakukan pelaku di
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Berikut rangkuman berita populer Serambinews.com dari kanal Nanggroe minggu ini.
Ada sederet berita dan informasi seputar Aceh yang telah dirangkum Serambinews.com selama sepekan terakhir, terhitung sejak 2-8 Desember 2024.
Namun dari sejumlah informasi yang dikabarkan tersebut, ada 8 yang paling menarik perhatian pembaca.
Diantaranya mengenai seorang santriwati di Banda Aceh yang menjadi korban rudapaksa supir taksi online.
Peristiwa bejat tersebut dilakukan pelaku di rumahnya di kawasan Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh.
Kemudian informasi mengenai mantan Keuchik di Pidie yang ditahan Kejari lantaran diduga melakukan tindak pidana korupsi APBG tahun 2016 hingga 2019.
Selain dua berita tersebut, ada sederet informasi lainnya yang juga tak kalah menarik perhatian pembaca.
Selengkapnya simak dalam rangkuman berita populer berikut.
Baca juga: Musnahkan Barang Bukti, Kejari Aceh Singkil Blender Sabu dan Hancurkan Hp
1. Sopir Taksi Online di Banda Aceh Rudapaksa Santriwati, Berawal Beli Ice Cream hingga Nginap di Rumah
Nasib malang dialami oleh seorang santriwati di Banda Aceh yang masih berusia 15 tahun.
Bagaimana tidak, ia menjadi korban rudapaksa oleh seorang sopir taksi online berinsial RWF, usia 26 tahun.
Kasus ini bermula ketika korban dan temannya memesan taksi online dari aplikasi dengan niat membeli ice cream.
Namun pertemuan itu membuat korban dan pelaku saling bertukar nomor hp, hingga pada akhirnya terjadi perbuatan tak senonoh.
Peristiwa bejat tersebut dilakukan pelaku RWF di rumahnya di kawasan Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh.
2. Demi Merdekakan Aceh, Hasan Tiro Tinggalkan Kemewahan di AS & Anak Semata Wayang: Karim yang Misteri
Karim sangat berkesan bagi Hasan Tiro. Kemana pun dia pergi, Karim selalu dibawa.
Nama Karim juga mendapat tempat istimewa dalam The Price of Freedom: the Unfinished Diary of Teungku Hasan Di Tiro yang ia tulis semasa berada di medan gerilya.
Bahkan, ketika Hasan Tiro sudah berada di Aceh, salah satu kamp di hutan dinamakan sebagai Karim.
Bocah Karim telah menunjukkan watak tertentu saat berusia empat dan lima tahun.
Ceritanya, ketika Karim dibawa ke sebuah toko permen, segerombolan anak-anak mencoba mencuri permen.
Penjaga toko tidak mengetahuinya. Hasan Tiro yang sedang melihat-lihat beragam permen berpikir untuk melakukan sesuatu.
Tapi belum sempat ia berpikir, telah ada bunyi peluit. Gerombolan itu pun lari pontang-panting. Saat menoleh ke arah bunyi tersebut, ia melihat Karim dengan sebuah peluit di tangannya.
Baca juga: Menang Pilgub Aceh, Mualem-Dek Fadh Bentuk Tim Transisi untuk Susun Kabinet
3. Bupati Terpilih Tinjau Rumah Tak Layak Huni Milik Siti Zahara, Begini Responsnya
Bupati terpilih Tarmizi SP, bersama wakilnya Said Fadheil, Kepala Bappeda, Kadis Perkim, dan Camat Bubon, Rabu (4/12/2024) sore, melakukan kunjungan ke rumah milik Siti Zahara (41) di Desa Rambong, Kecamatan Bubon, Kabupaten Aceh Barat.
Gubuk reyot tak layak ditempati tersebut merupakan salah rumah tidak layak huni dengan kondisi sangat memprihatinkan, dimana selama ini menjadi tempat tinggal Siti Zahara bersama dengan dua orang anaknya yang masih kecil-kecil.
Kondisi rumah tersebut memicu perhatian khusus dari bupati terpilih, yang langsung mengecek keadaan rumah, termasuk bagian dalam dan dapur secara langsung.
Setelah melihat kondisi rumah yang sangat memprihatinkan, Tarmizi SP mengungkapkan bahwa ia telah berkoordinasi dengan Pj Bupati Aceh Barat Azwardi untuk memastikan bantuan pembangunan rumah Siti Zahara pada tahun 2025.
4. Diduga Korupsi APBG Ratusan Juta, Mantan Keuchik di Kabupaten Pidie Ditahan Kejari
Tim Jaksa Penuntut Umum atau JPU Kejari Pidie, Rabu (4/12/2023), menahan mantan Keuchik Gampong Adang Beurabo, Kecamatan Padang Tiji, ZR bin Mahmud.
Jaksa menahan tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi APBG tahun 2016 hingga 2019, Gampong Adang Beurabo, Kecamatan Padang Tiji Pidie.
Penahanan tersangka merupakan tahap dua setelah pelimpahan berkas perkara dari penyidik ke JPU. Berkas perkara nomor : BP-01/SGL/11/2024 tanggal 25 November 2024.
Tersangka berinisial ZR Bin Mahmud dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana desa tahun 2016-2019.
"Mantan keuchik Gampong Adang Beurabo telah ditetapkan tersangka, sekaligus ditahan di sel Mapolres Pidie," kata Kajari Pidie, Suhendra SH, melalui Kasi Intel, Mulyana, kepada Serambinews.com, Rabu (4/12/2024).
Baca juga: Sambut Hari Anti Korupsi, Kejari Banda Aceh Bagikan Payung dan Gelas
5. Melihat Produksi Telur Burung Puyuh di Lhoknga, Raih Omset Rp 1,3 Juta Per Hari
Sudah berjalan hampir empat, Kelompok Usaha Peternakan Puyuh Andalas (Pulas) di desa Lampoh Kutam, Kecamatan Lhoknga, rutin mensuplai kebutuhan akan telur puyuh untuk kedai tradisional dan pasar modern di Banda Aceh dan Aceh Besar.
Hingga kini kelompok ternak tersebut, mampu memproduksi 4.000 butir telur puyuh per harinya yang dipasarkan kepada para pedagang hingga market.
Ikhsan salah seorang anggota Kelompok Pulas mengatakan, telur puyuh tersebut dipasarkan ke kedai tradisional di Kecamatan Lhoknga, Peukan Bada, Suzuya Mall dan sejumlah pasar di Banda Aceh.
"Ini sudah masuk empat tahun kita menjalankan usaha ternak telur puyuh ini," kata Ikhsan, Kamis (5/12/2024).
Kini pihaknya meraih omset per harinya itu mencapai Rp 1.300.000/ harinya.
Baca juga: Tangani Banjir di Pidie, Letkol Inf Andi Irsan Kerahkan Prajurit Bantu Normalisasi Krueng Teukah
6. Sudah 5 Tahun Siti Zahara Tinggal di Rumah tak Layak Huni Beratap Rumbia, Berharap Empati Pemkab
Di bawah langit biru yang cerah, sebuah rumah sederhana berdiri tegak di Desa Rambong, Kecamatan Bubon, Kabupaten Aceh Barat.
Rumah itu tampak rapuh dengan dinding dari pelepah rumbia dan atap yang terbuat dari daun rumbia yang dijalin secara manual.
Di dalam rumah yang tidak layak huni ini, Siti Zahara (41) tahun, bersama dua anaknya menjalani hidup yang penuh tantangan.
Rumah ini bukan hanya tempat berlindung, tetapi juga saksi bisu perjalanan seorang ibu yang menghadapi ujian hidup dengan tegar.
Rumah tersebut saat musim hujan telah mulai bocor.
Maklum karena atap rumbia yang sangat mudah lapuk.
7. BNN Gerebek Rumah Tersangka Pengedar 40 Kilogram Sabu di Aceh Timur
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa menggeledah rumah tersangka berinisial M, yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu seberat 40 kilogram.
Penggerebekan berlangsung di Paya Meuligo, Aceh Timur pada Kamis (5/12/2024).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan M oleh BNN Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri), yang mencurigai keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba lintas provinsi.
Kepala BNN Kota Langsa, Kompol Muhammad Dahlan menegaskan, bahwa M diyakini bagian dari sindikat besar.
“Kami terus berkoordinasi dengan BNNP Kepri untuk mendalami peran tersangka sekaligus menelusuri pihak lain yang mungkin terlibat,” katanya.
Baca juga: BKPSDM Aceh Singkil Minta Peserta Seleksi PPPK Hadir 2 Jam Sebelum Ujian Dimulai
8. Mantan Wakil Menteri Penang Gagal Terima Anugerah Wali Nanggroe Aceh
Dikutip dari Malaysiakini dalam artikelnya berjudul "Ramasamy dihalang keluar negara, gagal ambil anugerah dari Aceh", Kamis (5/12/2024), disebutkan bahwa pencekalan terhadap P Ramasamy dilakukan atas perintah MACC.
MACC adalah singkatan dari Malaysian Anti-Corruption Commission atau Komisi Anti-korupsi Malaysia.
Sama seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kalau di Indonesia.
“Dapat dipahami bahwa keputusan imigrasi ini (mencekal Ramasamy) disebabkan oleh pembatasan yang diajukan oleh MACC," kata Sekretaris Sementara Parti Bersepakat Hak Rakyat Malaysia (Urimai), Satees Muniandy.
"Sementara MACC saat dihubungi menginformasikan bahwa pembatasan tersebut atas perintah Putrajaya," kata Satees lagi.
P Ramasamy sendiri adalah pendiri dan Presiden Urimai, sebuah partai yang memperjuangkan nasib rakyat India, yang ia dirikan setelah meninggalkan DAP tahun lalu.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
BERITA POPULER - Syarat Khusus Honorer Daftar PPPK Paruh Waktu, Gaya Hidup Istri Immanuel Disorot |
![]() |
---|
BERITA POPULER - Profil Keuchik Alumni Inggris di Aceh Utara, Bupati Sarjani Lantik 70 Pejabat |
![]() |
---|
BERITA POPULER- Profil Ex Kadisdik Aceh yang Korupsi Wastafel, Bupati Pidie Usulkan PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
BERITA POPULER-Harta Kekayaan Hary Tanoe, Seleksi PPPK Paruh Waktu Dimulai, Fakta Kasus Zara Qairina |
![]() |
---|
BERITA POPULER- Cucu Konglomerat 9 Naga Tewas, Pendaftaran PPPK BGN 2025, Sosok Chusnul Auditor BPKP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.