Berita Aceh Barat

Hindari Masalah Hukum di Laut, KSOP Meulaboh Imbau Nelayan Segera Urus Pembuatan E-Pas Kecil

E-Pas Kecil, yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan atau Kemenhubnmerupakan tanda daftar kapal berbasis elektronik yang wajib dimiliki oleh set

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/SA'DUL BAHRI
Kepala KSOP Kelas IV Meulaboh, Sutarmo, menyerahkan Kartu E-Pas Kecil kepada salah satu pemilik kapal nelayan di Aceh Barat, pada kegiatan sosialisasi Gerai E-Pas Kecil di Kantor KSOP setempat, Jumat (13/12/2024) di Meulaboh. 

Program ini merupakan bagian dari inisiatif yang digagas oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk mempercepat proses digitalisasi di sektor kelautan.

Sutarmo berharap agar nelayan segera memanfaatkan fasilitas ini untuk mengurus E-Pas Kecil mereka, mengingat pembuatan dokumen ini dilakukan secara gratis tanpa ada biaya tambahan.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kelengkapan administrasi kapal, yang sangat penting untuk mendukung kegiatan penangkapan ikan di laut. (*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved