Breaking News

Andi Ibrahim Cetak Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Untuk Dana Maju Pilkada 2024

Sebab, kata Yudhi, produksi uang palsu ini awalnya beroperasi di rumah ASS di Jalan Sunu 3, Kota Makassar.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribun Timur
Kolase Dr Andi Ibrahim dan uang palsu. 

M diamankan polisi saat melakukan transaksi dengan seseorang inisial AI.

Di mana M menjual uang palsu itu kepada AI, dengan kelipatan dua kali lipat dari uang asli yang dibelanjakan.

"Uang palsu ini perbandingannya satu banding dua, jadi satu asli dua uang palsu," ungkap Yudhi.

Dari penangkapan M dan AI, polisi terus mendalami kasus itu hingga mendapat mesin pencetakan uang palsu yang ada di dalam Kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Jl Yasin Limpo, Gowa.

Mesin berukuran besar dengan berat diperkirakan dua ton lebih itu, disembunyikan dalam ruangan yang ada di Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.

Atas pengungkapan itu, kepala perpustakaan UIN Alauddin inisial AI alias Andi Ibrahim, ditangkap bersama 16 orang lainnya.

Kini, Andi Ibrahim telah ditetapkan sebagai tersangka bersama 16 orang lainnya dan ditahan di Mapolres Gowa.

Baca juga: Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Nyaris Rp1000 Triliun, Doktor Andi Ibrahim Dipecat

 

Pengungkapan sindikat uang palsu dirilis langsung oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono didampingi Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak.

17 tersangka ditampilkan saat konferensi pers dipimpin Kapolda Sulsel, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono.

Konfrensi pers ini berlangsung di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024).

 
Produksi uang palsu dan surat berharga palsu Andi Ibrahim cs di kampus UIN Alauddin Makassar tak main-main. 

Nilainya hampir menyentuh Rp1000 triliun. 

Sebab, uang pecahan saja sudah lebih dari miliar. 

 
Paling besar adalah surat berharga senilai Rp700 triliun. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved