Andi Ibrahim Cetak Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Untuk Dana Maju Pilkada 2024
Sebab, kata Yudhi, produksi uang palsu ini awalnya beroperasi di rumah ASS di Jalan Sunu 3, Kota Makassar.
SERAMBINEWS.COM, MAKASSAR - Dosen UIN Alauddin Makassar, Dr Andi Ibrahim berencana menggunakan uang palsu yang dicetak di lingkungan kampus untuk maju dalam Pilkada Serentak 2024.
Andi Ibrahim berniat maju menjadi calon Bupati Barru.
Rencana tersebut seiring ditemukannya bukti proposal yang ditunjukkan polisi saat menggelar jumpa pers di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024) siang.
Proposal itu bergambar Andi Ibrahim mengenakan jas tutup dan songkok recca.
"Jadi tersangka (Andi Ibrahim) mengajukan proposal pendanaan Pilkada di Barru tapi Alhamdulillah tidak jadi," ungkap Yudhiawan.
Namun, niat tersebut batal dilakukan karena tidak ada partai politik yang mengusungnya menjadi calon kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024.
Dalam kasus pabrik uang palsu itu, Andi Ibrahim berperan cukup penting.
Sebab, kata Yudhi, produksi uang palsu ini awalnya beroperasi di rumah ASS di Jalan Sunu 3, Kota Makassar.
Namun, karena membutuhkan mesin berukuran besar, akhirnya diadakan mesin cetak dengan berat 2-3 ton asal China dimasukkan ke Makassar lewat Surabaya.
Baca juga: Doktor Andi Ibrahim Bos Pabrik Uang Palsu, Bergaji Rp10 Juta sebagai Dosen PNS UIN Alauddin Makassar
Yudhiawan mengatakan kasus ini terungkap berawal dari adanya laporan masyarakat ke Polsek Pallangga.
Masyarakat tersebut, mendapati adanya peredaran uang palsu di wilayah Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga.
"Masyarakat melapor kepada Polsek (Pallangga) bahwa diduga ada uang kertas palsu yang diedarkan, kemudian oleh tim kami langsung dilaporkan di Polres," ujar Yudhiawan.
Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak pun memerintahkan personel Satreskrim yang dipimpin AKP Bachtiar untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Satreskrim langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan tepatnya di Jalan Pelita Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa," ujarnya.
Hasil penyelidikan, lanjut Yudhi, diamankanlah sosok pria berinisial M yang diduga mengedarkan uang palsu tersebut.
Dua Warga Aceh Jaya Pencetak Uang Palsu 221 Lembar Divonis 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta |
![]() |
---|
Berkas Dua Tersangka Uang Palsu di Bireuen Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
VIDEO - Korban Uang Palsu BSI Link di Aceh Timur, Ungkap Kronologi dan Ciri-Ciri Uang Palsu |
![]() |
---|
Pemilik BSI Smart Jadi Korban Uang Palsu di Aceh Timur, Ungkap Kronologi dan Ciri-Ciri Uang Palsu |
![]() |
---|
VIDEO - VIRAL di Tiktok, Uang Palsu Beredar di Aceh Timur Pecahan Rp 100 Ribu dan Rp 20 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.