Peran 17 Tersangka Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar: Ada Dosen, Pengusaha, Pegawai Bank

Profesi para tersangka uang palsu UIN Alauddin pun beda-beda, mulai Dosen UIN, ASN, hingga pegawai bank.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Timur/ Muhammad Abdiwan
Tampang pelaku sindikat uang palsu UIN Alauddin. Sebanyak 17 pelaku ditangkap kasus uang palsu UIN Alauddin. 

SERAMBINEWS.COM - Inilah peran 17 tersangka sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar.

Pengungkapan sindikat uang palsu ini dirilis langsung oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono didampingi Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak.

17 tersangka ini ditampilkan saat konferensi pers dipimpin Kapolda Sulsel, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono.

Konfrensi pers ini berlangsung di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024).

Selain itu, polisi juga mengejar tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga kuat juga terlibat dalam kasus tersebut.

Menurut Irjen Pol Yudhiawan para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda.

"Jadi para tersangka ini perannya berbeda-beda," kata Irjen Pol Yudhiawan.

Ada yang memproduksi, jual beli hingga mengedarkan uang palsu.

Profesi para tersangka uang palsu UIN Alauddin pun beda-beda, mulai Dosen UIN, ASN, hingga pegawai bank.

Baca juga: Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Nyaris Rp1000 Triliun, Doktor Andi Ibrahim Dipecat

Berikut nama, profesi, dan peran 17 tersangka:

1. Dr Andi Ibrahim (54)

Dosen dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar warga BTN Minasa Maupa.

Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

2. Mubin Nasir bin Muh Nasir (40)

Karyawan honorer, warga Bukit Tamarunang, Gowa.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved