Terdakwa Kasus Timah Harvey Moeis Minta Hakim Kembalikan Aset Sandra Dewi
"Mohon mempertimbangkan Yang Mulia dengan sangat, untuk aset-aset Ibu Sandra Dewi, istri terdakwa Harvey Moeis, untuk melepaskan aset-asetnya,"
Editor:
Faisal Zamzami
Selain itu, dia juga didakwa tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait perbuatannya menyamarkan hasil tindak pidana korupsi, yakni Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca juga: VIDEO Jembatan Gantung Cantik akan Hubungkan Lambhuk-Masjid KL
Baca juga: Polda Aceh Kerahkan 2.795 Personel Amankan Tahun Baru
Baca juga: Israel Mengkritik Pernyataan Paus Fransiskus Mengenai Genosida di Gaza
Sudah tayang di Tribunnews.com
Berita Terkait
Baca Juga
Terkait Dugaan Korupsi BGP, Penuntut Umum Masih Sempurnakan Berkas Dakwaan |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Rusunawa Poltek Lhokseumawe, Jaksa Masih Tunggu Hasil Audit BPKP |
![]() |
---|
VIDEO - Modus Licik Noel Cs, Biaya Sertifikasi K3 Dibengkakkan hingga Rp 6 Juta |
![]() |
---|
Gadis Pidie Jadi Korban TPPO, Dipaksa Layani Pria Bejat dalam Mobil, Pelaku Raup Rp 4 Juta Sehari |
![]() |
---|
Rugikan Negara Rp 1,6 Miliar, Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Perumdam Sigli Dituntut 4,8 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.