Terdakwa Kasus Timah Harvey Moeis Minta Hakim Kembalikan Aset Sandra Dewi
"Mohon mempertimbangkan Yang Mulia dengan sangat, untuk aset-aset Ibu Sandra Dewi, istri terdakwa Harvey Moeis, untuk melepaskan aset-asetnya,"
Selain itu, dia juga didakwa tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait perbuatannya menyamarkan hasil tindak pidana korupsi, yakni Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca juga: VIDEO Jembatan Gantung Cantik akan Hubungkan Lambhuk-Masjid KL
Baca juga: Polda Aceh Kerahkan 2.795 Personel Amankan Tahun Baru
Baca juga: Israel Mengkritik Pernyataan Paus Fransiskus Mengenai Genosida di Gaza
Sudah tayang di Tribunnews.com
| MaTA Sindir Kasus Korupsi Beasiswa Aceh, Alfian: Sudah 5 Kali Ganti Kapolda tak Kunjung Tuntas |
|
|---|
| Sidang Korupsi Eks Keuchik Asal Nagan Berlanjut ke Pemeriksaan Saksi Ahli |
|
|---|
| Dugaan Korupsi Dana Hibah Panwaslih, Jaksa Periksa Mantan Ketua DPRK dan Sekwan |
|
|---|
| Profil Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Tambang Nikel, Baru Dilantik 6 Hari Lalu |
|
|---|
| Terkait Korupsi Beasiswa Aceh, Kejati Periksa Puluhan Saksi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Sandra-Dewi-istri-Harvey-Moeis.jpg)